Sragen-Inspirasiline.com. Proyek dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenker RI) ,berupa padat karya jalan sepanjang lebih kurang 75 meter, lebar 3 meter terletak di Dukuh Geneng RT 15 Desa Kadipiro, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen menjadi proyek siluman dan warga akan melaporkan ke pihak yang berwajib
Informasi yang diterima Inspirasiline.com proyek tersebut tidak melibatkan warga masyarakat dan tidak diketahui nilai anggaran itu menjadi sorotan warga masyarakat Desa Kadipiro.
” Proyek padat karya dari Kemenaker RI tahun 2021, terletak di Dukuh Geneng RT 15 Desa Kadipiro, tidak melibatkan warga masyarakat, dan tidak melibatkan Lembaga Pemberdayaan Pembangunan Masyarakat Desa ( LP2MD) Kadipiro, juga tidak melibatkan Tim Pengelola Kegiatan (TPK ) Desa Kadipiro, pembangunan padat karya yang tidak diketahui Rencana Anggaran Belanja ( RAB ) itu semestinya melibatkan warga, untuk ikut mengerjakan, namun justru warga masyarakat tidak mengetahui adanya proyek tersebut, warga mengetahui bahwa itu proyek padat karya jalan adanya prasasti disudut sawah milik warga” Ungkap Ketua LP2MD Kadipiro Urip Raharjo kepada inspirasiline.com Sabtu (15/1/2022) pagi
Urip Raharjo menyatakan sangat kecewa dengan Kepala Desa ( Kades) Kadipiro Ibnu Indratmoko
“Kenapa LP2MD maupun TPK Desa Kadipiro tidak diajak bicara adanya proyek dari Kemenaker, bahkan tidak melibatkan warga masyarakatnya, semestinya padat karya harus memperdayakan masyarakat,agar kegiatan padat karya menjadi berkwalitas minimal warga masyarakat yang kurang mampu menikmati upah kerja ” Ungkap Urip Raharja dengan nada kecewa
Tokoh masyarakat yang juga Ketua Forum Peduli Keadilan dan Kebenaran Sambirejo ( FPKKS) Sunardji merasa prihatin dengan adanya kegiatan padat karya dari Kemenaker tahun 2021 itu
” ini termasuk aneh ada proyek padat karya dari Kemenaker kok tidak melibatkan warga masyarakat, justru diduga dikerjakan oleh kerabat Kades Kadipiro sendiri,fakta di lapangan padat karya jalan ditengah sawah tersebut tidak sesuai spesifikasi, yang namanya padat karya, itu batu besar ditata miring dikerjakan oleh warga masyarakat,lalu di weles atau distom, tapi kenyataannya hanya pasir batu diratakan begitu saja, jadi proyek padat karya dari Kemenaker ini sudah menyalahi Spek, selain menyalahi Spek juga menyalahi aturan,karena tidak melibatkan warga masyarakat, LP2MD, TPK , Badan Permusyawatan Desa (BPD) Kadipiro, ini sangat memprihatinkan dan mengecewakan masyarakat Desa Kadipiro” Ungkap Sunadji yang mendampingi Urip Raharjo disaksikan tokoh masyarakat lain Sri Wahono
“Proyek padat karya ini banyak yang dilanggar oleh Kades Kadipiro,selain tidak melibatkan warga masyarakat,tidak transparan,dan diduga dikerjakan oleh kalangan keluarga Kades dan tidak diketahui anggarannya, dalam waktu dekat warga akan melaporkan kepenegak hukum” Ungkap Sunardji menambahkan
Sampai berita ini diturunkan Kades Kadipiro Ibnu Indratmoko belum bisa dihubungi ( Sugimin/17 )
