Kendal-Inspirasiline.com. Kabupaten Kendal kini level 3 sehingga pemerintah melaksanakan kegiatan PPKM, hal tersebut dilakukan Polsek Pegandon dengan mendatangi pedagang diwilayah hukum Polsek Pegandon, Minggu (27/2/2022) malam.
Kapolsek Pegandon AKP Zainal Arifin menyampaikan, kegiatan ini upaya memutus rantai penyebaran virus covid19 di wilayah Kecamatan Pegandon.

”Kami berikan himbauan kepada pedagang agar membatasi jam dagangnya dan tidak boleh dimakan ditempat sebaiknya dibawa pulang,”kata Kapolsek.
Dikatakannya, kegiatan tersebut selain melakukan sosialisasi Polsek Pegandon juga memberikan masker bagi warga yang tidak menggunakan masker dan meminta warga melakukan vaksin.

“Polsek Pegandon akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, bagi warga yang membandel akan diberikan sanksi,”tegas Kapolsek. (eko)
