Sragen-Inspirasiline.com. Enam Desa di Kabupaten Sragen yang kosong karena Kepala Desa ( Kades) meninggal dunia beberapa waktu lalu belum habis masa jabatannya dalam waktu dekat akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) antar waktu .
Enam desa itu masing-masing Desa Jenggrik Kecamatan Kedawung, Desa Girimargo Kecamatan Miri, Desa Glonggong Kecamatan Gondang dan Desa Gentanbanaran Kecamatan Plupuh, Desa Singopadu Kecamatan Sidoharjo dan Desa Tegalombo, Kecamatan Kalijambe.

“Iya, selain 19 desa yang menggelar Pilkades serentak tahun ini, sebentar lagi ada Pilkades Antar Waktu atau PAW di Enam Desa,” Ungkap sumber dibagian Pemerintahan Sekretariat Daerah ( Setda) Sragen Jum’at (11/3/2022)
Sumber di Bagian Pemerintahan menyebutkan, Tahapan PAW akan segera dimulai. Kemungkinan mulai pekan depan akan digelar tahapan audiensi dan setelah itu akan dilanjutkan dengan tahapan pelaksanaan.
“Pelaksanannya maksimal 3 bulan setelah Peraturan Bupati (Perbup) diberlakukan. Ini tinggal nunggu,
saat ini draft Perbup tentang PIlkades Antar Waktu sudah dinaikkan dan tinggal menunggu persetujuan bupati
Setelah diterbitkan Perbup Desa bisa melaksanakan Pilkades antar waktu” Ungkap Sumber di Bagian Pe
erinrahan.
“Intinya pelaksanaan PAW maksimal 3 bulan setelah Perbup diberlakukan,” Ungkapnya menambahkan.
Camat Plupuh Edy Purwanto yang dihubungi Inspirasiline.com. menyatakan belum mengetahui persis kapan akan di gelar PAW di Desa Gentanbanaran.
“Masih nunggu belum ada info tanggal pastinya” Ungkap Edy Purwanto singkat. ( Sugimin/17)

This is like catching ETH DeFi back in 2020!