Subsidi Pupuk Organik, ZA dan SP36 Dicabut, Petani Gejolak

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com. Subsidi pupuk organik, ZA dan SP36 dicabut petani termasuk di Kecamatan Plupuh bergejolak. Gejolak Petani di Kecamatan Plupuh muncul dalam pertemuan Kelompok Tani, Nelayan Andalan (KTNA) di Balai Penyuluh Pertanian, (BPP) Plupuh Kamis (24/3/2022).

Pencabutan subsidi pupuk untuk jenis pupuk organik, ZA, dan SP36 itu tersirat dalam Surat Direktoral Jendral (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian No.B.133.1/SR.320/B.5.2/03/2022 tertanggal 14 Maret 2022.

“Di kala pemerintah gencar sosialisasi Program Indeks Pertanaman Padi (IP) 400 ternyata kebutuhan pupuknya tidak dipedulikan. Jangankan untuk empat kali tanam dalam setahun, kebutuhan pupuk untuk tiga kali tanam saja kurang,” Ungkap Ketua KTNA Kecamatan Plupuh Suwandi.

“Ini kok malah dikurangi lagi dengan pencabutan subsidi pupuk organik. Maunya pemerintah itu gimana ?” Ungkapnya dengan nada bertanya.

Suwandi merasa heran ketika subsidi pupuk berkurang dan harga pupuk nonsubsidi seolah tidak terkontrol. Saking tingginya, harga pupuk nonsubsidi sampai dua kali lipat bila dibandingkan pupuk bersubsidi.

Suwandi menilai, kebijakan pemerintah ini bukan berpihak kepada rakyat atau petani tetapi justru mengebiri petani yang notabene rakyat kecil. Kepala BPP Kecamatan Plupuh Slamet, SP yang memimpin rapat mengatakan, tidak bisa berbuat banyak.

“Kami para Penyuluh Pertanian Lapangan, ( PPL) juga bingung, saya mohon pengertian Bapak-Bapak semua, ini dijalani dulu sambil menunggu kebijakan Pemerintah lebih lanjut.” Ungkapnya. (Sugimin/17)

Bagikan ke:

1 thought on “Subsidi Pupuk Organik, ZA dan SP36 Dicabut, Petani Gejolak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *