Rembang-Inspirasiline.com. Pemerintah Kabupaten Rembang, meminta para pemilik tempat kafe karaoke untuk menutup usahanya selama Ramadan sebulan penuh.
“Selama Ramadan aktifitas kafe karaoke di Rembang tutup total. Ini untuk menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa,” kata Kepala Satpol PP Rembang Sulistyono saat diminta konfirmasi media Kamis pagi (31/3).
Sulistyono mengatakan, penutupan tempat kafe karaoke di Rembang selama Ramadan itu berdasarkan instruksi Bupati Abdul Hafidz.
“Penerapan ini berdasarkan instruksi Bupati Rembang. Total ada 29 kafe karaoke yang terdapat di Rembang baik yang berizin maupun tidak berizin yang akan ditutup sementara selama Ramadan,” kata Sulistyono tegas.
Sebelum ditutup, tempat kafe karaoke di Rembang belakangan menjadi target operasi serta sosialisasi oleh Satpol PP. Selain di kafe dan tempat karaoke, Satpol PP Rembang juga kerap menggelar kegiatan serupa di hotel dan rumah kos.
Sulistyono menambahkan, Satpol PP Rembang akan menerjunkan sejumlah tim patroli untuk memantau tempat kafe karaoke.
