Sragen-Inspirasiline.com. Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sragen berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dalam bungkus rokok. Pengungkapan kasus itu bermula saat petugas menerima kiriman paket yang ditujukan kepada salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana (Napi) kasus narkoba, Sabtu (9/4/2022). Saat itu petugas menemukan serbuk kristal di dalam plastik klip tembus pandang diduga narkoba. Barang tersebut ditemukan di dalam bungkus rokok.
Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas IIA Sragen, Agung Hascahyo, menyampaikan kepada Inspirasiline.com, Minggu (10/4/2022). Agung Hascahyo menjelaskan, penyeludupan narkoba ke lapas dilakukan lewat pengiriman paket ekspedisi kepada seorang WBP Lapas Sragen berinisial S.
Peristiwa itu terungkap berawal dari kecurigaan petugas pada paket yang datang dari Sukoharjo.
“Paket itu kemudian dibongkar dan ditemukan barang aneh dalam pastik yang disimpan di dalam bungkus rokok kretek. Kejadian itu langsung dikoordinasikan dengan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Rusli Suryadi untuk membuka bungkusan itu,” Ungkap Agung Hascahyo.

“Setelah barang aneh itu dibuka ternyata berisi serbuk yang diduga narkoba jenis sabu. Selanjutnya petugas melaporkan hal itu kepada Kepala Lapas,” Ungkap Agung Hascahyo menambahkan.
Agung Hascahyo mengatakan, WBP berinisial S itu masih dalam pemeriksaan di Mapolres Sragen.
Dikatakan WBP itu merupakan Napi kasus narkoba dari Jakarta. WBP itu kata Agung Hascahyo, baru setahun berada di Lapas Sragen. Dia mendapatkan vonis tujuh tahun atau ekspirasinya sampai 2028.
“Barang itu dikirim teman WBP tersebut dari Jakarta. Hal itu diketahui dari alamat pengirim paket dari Jakarta. WBP ini bandar atau pengedar kurang tahu,” Ungkapnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Purwoko Suryo Pranoto, melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan.
Purwoko Suryo Pranoto memerintahkan kepala KPLP untuk berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Sragen. Selanjutnya, barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Sragen.
“Peristiwa seperti ini kami jadikan indikator bahwa upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas masih ada. Upaya deteksi dini harus selalu ditingkatkan. Kepada jajaran agar selalu melaksanakan mitigasi lapangan dan mengenal titik strategis yang disinyalir menjadi celah masuknya barang-barang terlarang,” Ungkap Purwoko Suryo Pranoto dalam siaran pers yang diterima Inspirasiline.com, Minggu (10/4/2022) sekitar pukul : 16.15 WIB. ( Sugimin/17)
