Kepala BPJS Cabang Sragen Amalia Ayuni : Bahasanya Bukan Premi, Tetapi Iuran

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com. Terkait Ratusan perusahaan di Kabupaten Sragen masih menunggak pembayaran premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang ditayangkan Inspirasiline,com Jum’at (15/4/2022) Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sragen Amalia Ayuni membenarkan istilah

” Itu wawancara langsung juga dengan Kadisnaker, di BPJS Ketenagakerjaan bahasanya bukan premi tapi iuran

premi itu untuk Perusahaan Asuransi’ Ungkap Amalia Ayuni kepada Inspirasiline,com Sabtu (16/4/2022)  menanggapi berita di Inspirasiline,com Jum’at (15/4/2022) ratusan perusahaan di Sragen nunggak pembayaran premi

Menurutnya Situasi tersebut tentu merugikan para pekerja lantaran mereka tak memiliki jaminan keselamatan kerja.

Amalia Ayuni menyampaikan, kebanyakan yang menunggak kewajiban membayar iuran  pekerja adalah perusahaan skala kecil dan mikro.

Belum tertib pembayarannya. Kalau yang perusahaan besar sudah relatif baku,” Ungkapnya Jum’at (15/4/2022).

Amalia sapaan akrabnya menyebut, ada 300 perusahaan menunggak dari total 1.600 perusahaan yang terdata di BPJS Ketenagakerjaan Sragen. Tapi yang terbilang cukup lama menunggak ada sejumlah 17 perusahaan. Yakni menunggak hingga lebih dari 6 bulan.

“Atas kondisi tersebut, kami, menggalakkan kunjungan ke perusahaan. Langkah tersebut untuk mengkonfirmasi permasalahan yang terjadi di lapangan. Sehingga diketahui penyebab terjadinya tunggakan pembayaran” Ungkap Amalia menjelaskan

Amalia menegaskan, jika sudah dilakukan kunjungan tetapi belum mau patuh, pihaknya bakal menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari)  dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sragen

” Hal ini terkait kepatuhan dan kewajiban pemberi kerja. Jika terjadi sesuatu pada karyawan perusahaan tersebut, maka harus membayar tunggakan terlebih dahulu. Baru dapat di-cover oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sepanjang tunggakan belum dibayarkan, maka risiko yang terjadi pada karyawan menjadi kewajiban pemberi kerja,” Ungkapnya tegas.

Kepala Disnaker Sragen M. Yulianto menegaskan, harus dipastikan perusahaan-perusahaan mana yang menunggak. Karena banyak sektor usaha yang juga mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. Misalnya saja untuk sekolah swasta, katanya, kondisinya memang sulit karena kehabisan murid.

”Kondisi sekolah swasta kekurangan murid, dan tahun kemarin pandemi tidak masuk. Itu juga pengaruh,” Ungkap M. Yulianto menjelaskan

Dikatakan, harus dilakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan yang ada di Sragen. Tidak sekadar menagih untuk harus membayar. Namun perlu pendekatan yang baik ke perusahaan.

”Ke depan, kami bersama BPJS Ketenagakerjaan dan PBJS Kesehatan akan sosialisasi,” Kata M Yulianto.

M. Yulianto menyarankan, akan lebih baik jika langkah yang dilakukan adalah mengundang perwakilan perusahaan. Sehingga tinggal melakukan penagihan. Di samping itu, juga perlu penyesuaian data.

M Yulianto mencontohkan,  salah satu pabrik herbel yang baru di Sragen.

”Seperti Blescon kemarin, ternyata BPJS-nya ikut pabrik pusatnya di Jawa Timur,” Ungkapnya. (Sugimin/17)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *