Salat Idul Fitri Diperbolehkan, Wajib Terapkan Pembatasan

NEWS

Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com

SATUAN Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sragen memutuskan memperbolehkan warga masyarakat muslim menggelar Salat Idul Fitri 1442 Hijriyah di lapangan, tapi ada pembatasan yang wajib diterapkan.

PLH Bupati Sragen Tatag Prabawanto memberikan keterangan kepada wartawan.

Peserta Salat Id di lapangan bagi warga Sragen terbatas pada lingkungan setempat, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Panitia Salat Idul Fitri bertangung jawab atas pelaksanannya. Jika ada warga dari luar lingkungan hendak salat, bisa ditolak atau dilarang untuk pencegahan persebaran Covid-19.

Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sragen Tatag Prabawanto saat ditemui wartawan di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sragen, Sabtu (8/5/2021) mengatakan, panitia penyelenggara Salat Idul Fitri di Sragen bertanggung jawab terhadap pelaksanaan salat.

Tatag Prabawanto yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen berpesan, supaya protokol kesehatan diterapkan dengan ketat, mulai dari pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan, dan seterusnya.

“Salat Id boleh dilaksanakan di lapangan, tapi hanya lingkungan setempat lho ya, dengan protokol kesehatan ketat,” tegasnya.

Klaster Baru
Tatag Prabawanto menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen tidak ingin muncul klaster baru di Sragen gara-gara pelaksanaan Salat Idul Fitri melanggar protokol kesehatan.

Dia mengingatkan, bagaimana beberapa klaster Covid-19 muncul di Sragen dan menyebabkan sejumlah orang meninggal dunia.

“Ingat di Sambirejo itu sudah bermunculan klaster baru! Bukan hanya klaster layatan dan tarawih, belakangan muncul klaster Taman Pendidikan Alquran (TPA) juga. Nyuwun tulung (minta tolong) kepada seluruh warga Sragen supaya mematuhi protokol kesehatan dan harus menjadi kesepakatan bersama. Masak saben dina arep ngandani (masa setiap hari mau memberitahu),” ujarnya.

Tatag Prabawanto mengajak seluruh elemen masyarakat Sragen untuk bersama-sama membangun kesadaran kolektif agar sadar terhadap pelaksanaan protokol kesehatan, termasuk pada saat pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Masyarakat Sragen diminta tidak meremehkan protokol kesehatan, mengingat ada beberapa kasus baru yang berujung pasien meninggal dunia.

“Hampir setiap ada kasus kematian 2-3 orang per hari dan semua terkonfirmasi positif Covid-19,” ungkapnya.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *