Pembunuhan Bidan Sweetha Dan Anaknya Di Reka Ulang

NEWS

Rembang-Inspirasiline.com. Kasus  pembunuhan bidan Sweeta Kusuma Gatra dan anaknya MF, Rabu sore kemarin dilakukan reka uang oleh Polda Jateng, di Desa Sumbergiramg, Lasem, Rembang. Dirumah yang pernah di kontrak Doni.]

Donny Christiawan, tersangka tunggal pembunuhan  memperagakan 19 adegan.

Rekonstruksi itu dilaksanakan di rumah yang sempat dikontrak oleh Donny. Di rumah itulah, pria yang bekerja sebagai nakes itu sempat membawa anak Sweetha.

Kapolsek Lasem Iptu Arif Kristiawan kepada media mengungkapkan, rumah kontrakan itu berada di RT 02 RW 01, Desa Sumbergirang, Lasem. “Tersangka memperagakan 19 adegan,” jelasnya.

Pelaku Dony ikut didatangkan dalam rekonstruksi yang dilaksanakan pada Rabu (20/4) itu. Sedangkan MF, anak Sweetha diperagakan denga alat peraga atau boneka.

Dony jadi tersangka pembunuhan keji yang menewaskan bidan Sweetha dan anaknya MF. Kedua korban dibunuh dan dibuang di bawah jembatan tol Semarang-Bawen. (Yon Daryono)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *