Kendal-Inspirasiline.com. DPRD Kendal menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021, Jumat (24/6/2022) bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Kendal.
Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun mengatakan, rapat Paripurna ini dilaksanakan setelah disampaikannya Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021 oleh Bupati Kendal pada hari Jumat tanggal 27 Mei 2022 yang lalu, dan selanjutnya telah dibahas dalam Rapat koordinasi Fraksi menyusun Pandangan Umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021, dan telah disampaikan dalam Rapat Paripurna pada hari Kamis tanggal 8 Juni 2022.
“Penyampaian Jawaban Bupati Kendal terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kendal terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021 oleh Wakil Bupati Kendal dalam Rapat Paripurna pada hari Senin tanggal 9 Juni 2022 lalu,” beber Makmun.
Acara sudah dilakukan kesepakatan bersama, ditandai dengan penandatanganan dan penyerahan naskah berita acara persetujuan bersama Bupati Kendal dengan Ketua DPRD beserta para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kendal.
Ketua DPRD Kendal meminta, agarĀ selanjutnya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 untuk segera dikirim ke Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi.
Sementara itu, Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto usai rapat Paripurna mengatakan, bahwa apa yang direkomendasikan teman-teman Legislatif semuanya baik, termasuk tujuan kapan Pasar Weleri akan dibangun dan merekomedasikan membuat Satgas, dan pihaknya akan melakukan hal yang lain, agar dapat disinkronisasi. (eko)