Tegal-Inspirasiline.com. Meski pelaksanaan kampanye masih cukup lama, namun walikota Tegal Dedy Yon Supriyono sudah mengingatkan kepada partai peserta pemilu nantinya tidak memasang baner atau sejenisnya disembarang tempat seperti di pohon, pagar atau tiang listrik. Sebab pemasangan pamlet, bener atau baliho dipandang akan sangat mengganggu ketertiban dan keindahan. Pemasangan papan reklame atau baner sudah ada aturannya sehingga tidak boleh disembarang tempat. Walikota minta Satpol PP harus tegas jangan pandang bulu kalau ada yang melanggar dilepas saja.
Disamping pelarangan pemasan gan reklame bukan ditempatnya, walikota juga merasa risih dengan papan peringatan atau Himbauan yang dipasang warga dengan kalimat yang tidak enak, seperti, ngebut benjut, dilarang kencimg disini kecuali anjing dan sebagainya, kata Dedy Yon. Tidak ada kalimat lain yang lebih mnyentuh sehingga orang lain tidak melakukan hal yang diharapkan. Diungkapkan oleh walikota Tegal Dedy Yon Supriyono seusai membacakan sambutan tertulis Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutaan pada peringatan Hari Lingkungan Hidup se Duni yang di selenggarakan oleh Dinas Linngkungan Hidup Kota Tegal Senin 27 Juni 2022 di Folde Bayeman Kaligangsa Kota Tegal.

Dedy juga minta supaya warga bisa menata lingkungannya paling tidak menata keindahan di rumahnya sendiri supaya sedap dipandang dan mbetahi. Menyinggung soal ketertiban Dedy juga merasa miris melihat trotoar yang berubah fungsi, ada yang untuk parkir dan berjualan, mereka merampas hak warga sebab pemerintah membangun trotoar untuk pejalan kaki, bukan untuk berjualan.

Pada kesempatan itu walikota juga mengajak kepada dinas lingkungan hidup, mengajak masyarakat membentuk komunitas yang kaitannya dengan cinta alam dan lingkungan.
Dijelaskan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tegal Nani Lestari tema Hari Lingkungan Hidup tahun 2022 adaah Satu Bumi Untuk Semua Acara juga diwarnai dengan berbagai kegiatan seperti lomba mewarnai, penanaman pohon dan penaburan benih ikan dan pameran holticultura dari siswa SMP di Kota Tegal. (Biet)
