Rembang-Inspirasiline.com. Jajaran Polres Rembang belum lama berhasil membekuk tersangka pencurian sepeda motor, berikut sejumlah baramg bukti. Tersangka yang di tangkap adalah ML, warga Kalipang, Sarang, Rembang. Penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari korban warga Desa Sendangmulyo, Sarang, yang kehilangan sepeda motor .
Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Heri Dwi Utomo menuturkan, ML berhasil diamankan di wilayah Semarang. Dari pengakuannya, diketahui ia beraksi bersama satu temannya yakni, P yang kini masih buron.
Dari penyelidikan polisi, ketika beraksi, ML mengaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Mio milik korban, yang kemudian dibawa ke rumah rekannya P. Merasa belum puas, tersangka ML mengajak P untuk mencuri lagi satu unit sepeda motor korban di tempat yang sama.
“Tersangka ini tak hanya sekali mencuri motor. Tetapi beberapa kali, modusnya seperti itu,” terang Heri Dwi Utomo. Tak hanya itu, dari tangan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa obeng dan kunci T, beserta hasil curian 6 unit sepeda motor. Ini “Sementara, kami baru amankan 6 sepeda motor,” pungkas Heri. (Yon Daryono).
