Grobogan-Inspirasiline.com. Kejadian dugaan penipuan Kades Kandangan kecamatan Purwodadi kab.Grobogan dengan korbannya, Arif Afiditya Cahyo Widodo (26) warga Rt 05 Rw 01 Kandangan yang telah mencuat ke media online tampaknya masih berbuntut panjang. Pasalnya, sejak korban melaporkan dugaan penipuan Kades terhadap dirinya ke Polres Grobogan yang sudah seminggu berjalan, kasusnya masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.
“Saat ini kasusnya masih ditangani Polres Grobogan, saya menunggu pihak kepolisian untuk mengusutnya ” terang Arif Afiditya selaku korban kepada Inspirasiline.com di rumahnya, Selasa (19/7/22).

Dia mengaku kesal saat dijanjikan akan dijadikan perangkat desa Kandangan sebagai Kaur, namun pada kenyataannya tidak ada buktinya, padahal dia sudah dimintai uabg oleh Kades dengan jumlah Rp.320 juta “Itu kami memberikan secara bertahap sebanyak 12 kali, dan setiap memberikan uang ke Kades pasti ada bukti kwitansi bermeterai” kenang Arif. Pada saat memberikan uang tersebut, ibunya selalu yang menyerahkannya dan ayahnya, Almarhum Narwoto, yang saat itu masih hidup juga mengetahuinya.

Kepada Inspirasiline.com, Arif Afiditya Cahyo Widodo mengaku plong bila uang miliknya yang saat ini masih dibawa Kades Kandangan, Nurwanto Eko Putro (50) bisa kembali utuh ditangannya.

Ditambahkan Arif, bila uang nya dikembalikan utuh kepada dirinya, Arif sanggup mencabut laporannya ke Polres Grobogan
“Intinya gini , bila uang saya dikembalikan utuh, pasti akan saya cabut laporan di kepolisian” tegas Arif.
Arif mengaku, saat ini sudah ada titik terang, dimana Kades Kandangan melalui orang suruhannya mencoba berkomunikasi dengan dirinya, kalau uangnya akan dikembalikan, namun diyunggu sampai detik inipun belum ada realisasinya. Saya tunggu iktikad baik Kades Nurwanto, agar bisa segera mengembalikan uang saya, katanya. (jokowi)
