Blangko e-KTP kosong warga mengeluh

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com. Kekosongan Blangko e-KTP sejak beberapa minggu terakhir banyak dikeluhkan masyarakat. Termasuk para Perangkat Desa (Perdes) yang harus bersinggungan dengan warga secara langsung.

Selain itu masa berlaku Surat Keterangan (Suket) yang terbatas juga menjadi kendala dalam Administrasi Kependudukan.

Perdes Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen Dawam mengeluhkan kekosongan Blangko tersebut. Situasi ini menjadi efek domino karena banyak warga yang kesulitan untuk keperluan administrasi. Padahal mereka sangat membutuhkan tersedianya blangko e-KTP. Perdes-pun sudah berupaya memberi penjelasan. Namun terkadang warga justru tidak bisa menerima alasan.

”Kami setiap hari menghadapi masyarakat Desa yang membutuhkan Ketersediaan Blangko e-KTP. Sudah beberapa waktu ini habis. Beberapa warga memang mengerti ketika diberi penjelasan, namun juga ada yang sulit menerima alasan,” Ungkap Dawam  kepada Inspirasiline.com Kamis (15/9/2022).

Dawam menyampaikan, meski Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sragen mengeluarkan Surat Keterangan pengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) sementara dan menerbitkan surat data Warga Negara Indonesia (WNI), namun hanya berlaku sekitar dua minggu. Sehingga justru merepotkan bagi warga. Pihaknya mendesak Pemerintah Pusat serius menangani masalah tersebut.

“Kami di Daerah tahunya Anggaran Pusat untuk KTP juga besar. Lalu kenapa sampai kosong dan tidak ada persediaan? Padahal jelas penting dan dibutuhkan masyarakat untuk banyak keperluan. Petugas di Pusat sana bisa kerja apa tidak?” Ungkapnya geram

Kepala Dispendukcapil Kabupaten Sragen Adi Siswanto tidak memungkiri Stok Blangko e-KTP saat ini sedang kosong. Pihaknya memaklumi jika banyak keluhan dari masyarakat Desa maupun Perdes dalam hal pelayanan.

“Sementara ini masih kosong, kami juga nunggu info dari Jakarta, apakah sudah ada ?,” Ungkapnya. (Sugimin/17)

Bagikan ke:

3 thoughts on “Blangko e-KTP kosong warga mengeluh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *