Sragen-Inspirasiline.com.
“Di Tingkat Desa sudah punya Pos Pelayanan Perlindungan Perempuan dan anak (PPPPA) di 166 Desa,”
Ungkap Siti Suharni dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan Pemberdayaaan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Sragen Jum’at (16/9/2022) kemarin

Dikatakan, keseriusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen mencegah terjadinya kekerasan anak berpengaruh pada predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Nindya. Jika hanya alakadarnya, status KLA tersebut bisa melayang.
Direktur Program Yayasan Setara Semarang Yuli Sulistyanto menegaskan, ketika kabupaten/kota mendapat predikat KLA Nindya, artinya menjadi pertaruhan agar memperkuat layanan, baik pencegahan maupun pendampingan kekerasan anak.
”Kalau tidak serius menangkal kekerasan pada anak, bisa jadi predikat turun. Maka jadi tantangan untuk bergerak cepat dan mendekatkan pada layanan,” Ungkapnya
Fasilitator Kabupaten Layak Anak yaitu harus ada pendampingan dan upaya pencegahan kekerasan pada anak, berbasis keluarga, pendidikan, dan masyarakat secara luas.
Selain itu, diperlukan indikator untuk memastikan upaya pencegahan kekerasan pada anak berjalan baik. Di antaranya membentuk Desa Ramah Anak dan sebagainya.
Itu hanya sekedar seremonial. Tapi sampai ada perubahan perilaku. Jadi konkretnya ada kebijakan sampai di Desa. Aktor utama dalam pencegahan dan penanganan harus dimiliki Desa. Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan dan Pencegahan harus disosialisasikan. Tidak kalah pentingnya ada komitmen,” Ungkap Yuli Sulistyanto menegaskan. (Sugimin/17)
