Sukoharjo-Inspirasiline.com. Bupati Sukoharjo Etik Suryani mengambil sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 435 orang , kegiatan tersebut berlangsung dihalaman Setda pada Rabu (2/11/2022) yang dihadiri oleh Wakil bupati Agus Santosa, Sekda Widodo, dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab Sukoharjo.
Salam kata sambutannya bupati Sukoharjo Etik Suryani menyampaikan Berdasarkan PP no: 11 tahun 2007 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) pasal 29(1) menyebutkan bahwa calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah janji. Dengan sumpah dan janjinya tersebut PNS dapat menjaga nama baik pribadi, maupun instansi dan tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut Bupati Etik minta kepada PNS yang baru saja diambil sumpah/janji agar PNS tetap menjaga dan meningkatkan terus etos kerja yang produktif, trampil dan kreatif sehingga tidak ada lagi suara miring terkait dengan kinerja PNS yang lamban dan kurang profesional. Selain itu PNS dituntut mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur negara, aparatur pemerintah, dan abdi masyarakat.
Bupati menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan prioritas utama dalam reformasi birokrasi yang mengisyaratkan untuk dapat tercipta terobosan dalam rangka percepatan peningkatan pelayanana publik. Atas dasar tersebut sudah seharusnya dan sepatutnya saudara dapat melaksanakan tugas sehari-hari sebagai nilai dan etika profesional dalam memberikan pelayanan publik yang berorientasi pada pelayanan akuntabel, kompeten, humoris, dan loyal.
Etik Suryani juga menambahkan sesuai UU no: 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (ASN) yang mana saat ini PNS bukan lagi sebagai pekerjaan namun PNS adalah sebuah profesi yang mengandung amanah yang harus ditunaikan dengan pengambilan sumpah/janji PNS. PNS dituntut profesional dan dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, mampu mewujudkan PNS yang cerdas, bekerja keras, kerja tuntas, dan kerja iklas. (Prie)