7 Parpol Di Rembang Jalani Verifikasi Faktual Susulan

NEWS

Rembang-Inspirasiline.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang menginfokan, dari 9 Partai Politik (Parpol) secara nasional, khusus di Rembang 7 Parpol harus menjalani verifikasi faktual (Verfak) susulan.

Sedang dua Parpol yakni Partai Buruh dan PBB di Rembang tidak ada. Sementara tujuh Parpol yang telah menjalani Verfal adalah, Perindo, Hanura, Garuda, Partai Ummat, Gelora dan PKN.

Salah seorang komisioner KPU Rembang Zaenal Arifin mengatakan, ferifikasi faktual pengurus dan anggota ketujuh partai politik tersebut sudah selesai 4 November 2022. Setelah itu, antara 10 November – 23 November 2022,  KPU akan menerima dokumen persyaratan untuk perbaikan, bagi yang dinyatakan belum memenuhi syarat.

“Tanggal 4 November verifikasi faktual di tingkat kabupaten sudah selesai, kemudian tanggal 9 November, hasilnya diserahkan oleh KPU RI kepada Parpol dan Bawaslu. Selanjutnya ada kesempatan perbaikan, “ terang Zaenal Arifin.

Dia menambahkan, informasi yang fibyerima KPU Rembang akan ada lima Parpol lagi yang akan menjalani verfal susulan. Lima Parpol itu adalah adalah Partai Keadilan Dan Persatuan (PKP), Partai Republik, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) dan Partai Republiku Indonesia.

“Ada jadwal tersendiri bagi 5 Parpol tersebut. Kami masih menunggu data dari KPU RI, untuk melakukan verifikasi administrasi, “ imbuh Zaenal arifin sambil menambahkan, 14 Desember 2022, KPU RI akan mengumumkan penetapan partai politik peserta Pemilu.

Sementara itu Ketua KPU Rembang Muh Ika Iqbal Fahmi mengatakan, pelaksanaan Pemilu legislatif serentak akan berlangsung tanggal 14 Februari 2024, sedangkan Pilkada serentak tanggal 27 November 2024.

Kepada media, Ketua KPU Rembang, Muh Iqbal mengutarakan, untuk waktu Pemilu legislatif serentak, menurutnya akan mudah diingat, karena kebetulan bersamaan dengan Hari Valantine.

Ia mengungkapkan, tahapan Pemilu serentak sudah dimulai sejak Juni lalu atau 20 bulan sebelum hari H.

“Nanti akan ada irisan sebelum Pemilu serentak selesai, tahapan Pilkada serentak sudah mulai, “ pungkasnya.(Yon Daryono).

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *