Sragen-Inspirasiline.com. Polres Sragen kembali memberlakukan Razia atau Operasi Kendaraan di Jalan Raya. Operasi ini sempat ditiadakan dan diganti dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Polres memutuskan menghidupkan lagi Operasi Kendaraan di Jalan.
Meningkatnya Angka Pelanggaran Lalu Lintas dan Kecelakaan menjadi alasan Polres kembali menggelar Operasi. Razia digelar di titik-titik yang rawan pelanggaran lalu lintas dan rawan terjadi kecelakaan.

Wakapolres Sragen Kompol Iskandarsyah enggan membeberkan titik-titik mana yang dijadikan lokasi Razia.

Razia Kendaraan biasanya digelar di beberapa titik lampu merah yang sering terjadi penerobosan.
Seperti di Lampu Merah (Bangjo-red) Beloran, Gambiran, Poslantas Kota, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), Pertigaan Trowong, Pertigaan Barat Garuda, Pertigaan Pungkruk, dan titik-titik di jalur Kecamatan lainnya.
Wakapolres Kompol Iskandarsyah menyampaikan Razia Kendaraan dan Tilang Manual kembali diterapkan dengan tujuan menekan Pelanggaran dan Angka Kecelakaan Lalu Lintas.
“Kemudian meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan. Karena masyarakat kalau tilang ETLE kurang efektif. Beda kalau melihat ada polisi,” Ungkap
Wakapolres Kompol Iskandarsyah menjelaskan. Sejak kegiatan represif ditiadakan, tren yang terjadi Pelanggaran di Jalan Raya dan Kecelakaan justru meningkat
“Puncaknya kemarin ada kejadian lagi (Kecelakaan-red). Makanya kita mulai melaksanakan Razia kembali,” Jelasnya.
Menurutnya, semenjak Penindakan dan Tilang Langsung dihentikan, masyarakat menjadi abai terhadap Tata Tertib Berlalu Lintas.
Wakapolres Kompol Iskandarsyah menyampaikan Razia Kendaraan dan Tilang manual kembali diterapkan dengan tujuan menekan Pelanggaran dan Angka Kecelakaan Lalu Lintas. Sementara, imbas tingginya pelanggaran, membuat angka kecelakaan juga semakin meningkat.
“Penindakan kalau hanya mengandalkan ETLE kurang efektif. Tingkat Laka semakin tinggi,” Ungkapnya (Sugimin/17)
