Soal Keterlambatan Pengerjaan Proyek Jalan, Begini Tanggapan Pemkab Rembang

NEWS

Rembang-Inspirasilibe.com. Pemkab Rembang memastikan tidak akan memutus kontrak dengan kontraktor pemenang lelang meski progres pengerjaan proyek rendah dan berpotensi tidak selesai sesuai kontrak akhir Desember 2022.

Penegasan tersebut di sampaikan Kepala DPUTaru Rembang Gantiarto menjawab wartawan media ini terkait dengan rendahnya progres pengerjaan proyek jalan di Rembang.

Gantiarto mengutarakan, dari 26 paket proyek jalan di Rembang ada empat paket yang progresnya terbilang sangat rendah.

Ke-empat paket proyek tersebut adalah, jalan antara Banyudono – Pengkol, Kecamatan Kaliori yang baru mencapai 14 persen. Jalan Tahunan – Sale, Kecamatan Sale, 16 persen. Kemudian ruas Tegaldowo – Timbrangan Kecamatan Gunem (20 persen) dan proyek jalan Sarang – Lodan Kecamatan Sarang baru mencapai 30 persen.

Sedang yang lainnya lumayan ada yang sudah mencapai 54 persen, 60 persen dan bahkan ada yang hampir selesai 100 persen.

Dia mengutarakan, 26 proyek yang seluruhnya sudah ada kontraktor pemenang lelang itu nilainya sangat besar. Yakni sekitar Rp 125 miliar. Sedang sumber dana antara lain dari dana pinjaman, DAU, DAK dan Banprop.

Gantiarto juga mengakui bahwa rendahnya capaian pengerjaan proyek, salah satu sebabnya adalah kontraktor kekurangan dana. Apa lagi sekarang sebagian suplaiyer tidak mau barangnya di bon. Mereka minta di bayar cash.

“Bagi kontraktor yang modalnya pas-pasan akan mengalami kesulitan mencari bahan baku proyek seperti aspal, semen atau besi. Karena pihak supliyer minta di bayar kontan atau cash. Tidak mau di bon,” terang Gantiarto.

Dia menambahkan, atas progres yang rendah tersebut pihaknya sudah berkali-kali mengirim surat peringatan resmi dan rapat koordinasi. Namum nyatanya belum ada kemajuan yang signifikan.

Terpisah ketua DPRD Rembang H Supadi saat di mintai tanggapan media ini Minggu (26/12) mengatakan, pihaknya terus mendorong Pemkab agar pelaksana atau kontraktor punya komitmen menyelsaikan proyek meski molor tahun depan.

“Kami mendukung Pemkab untuk tidak memutus kontrak. Karena pemutusan kontrak tidak akan menyelesaikan masalah. Lebih baik para kontraktor terus di dorong untuk menyelesaikan pekerjaan,” pungkas H Supadi. (Yon Daryono).

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *