Kapolres Grobogan : Selama Tahun 2022, Angka Kriminalitas Dan Kecelakaan Lalin Alamai Peningkatan Kasus

NEWS

Grobogan-Inspirasiline.com. Selama Tahun 2022, ganguan kamtibmas khususnya kejahatan kriminalitas, angka kecelakaan lalulintas dan bunuh diri masih mendominasi terjadi di wilayah hukum Polres Grobogan Jawa Tengah
Hal itu disampaikan Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyawadi, SIK., MSi pada acara konperensi pers di ruang Mapres setempat dengan media, Jumat (30/12/22).

Kapolres yang didampingi Wakapolres Kompol Samsu Wirman SIK itu mengulas situasi Kamtibmas di Kab. Grobogan selama tahun 2022 dengan membandingkan kejadian yang sama pada tahun 2021. ” Ternyata kejadian 2022 bila dibandingkan tahun 2021, 3 hal itu tergolong tinggi di Grobogan’ ujar Kapolres.

Ia menyebut, gangguan kriminalitas 2022 sebanyak 223 kasus (naik 2,8%) bila dibanding tahun 2021 yang sebanyak 217 kasus. Sedangkan kasus laka lantas selama 2022 sebanyak 841 kasus (naik 50,4%) bila dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 559 kasus, dengan total kerugian material sebesar Rp.485.550.000,-.

Kapolres Grobogan juga menyebut tak kalah pentingnya adalah angka bunuh diri ” Angka bunuh diri di Grobogan masih tergolong tinggi yakni 26 kejadian” ujarnya.

Adapun kejahatan berdasarkan golongan, Kapolres mengatakan kejahatan konvensional tahun 2022 sebanyak 184 kasus ( naik 5,1%) bila dibanding kasus 2021 yang 175 kasus. Kedua adakah kejahatan transnasional sebanyak 27 kasus ( turun 11,1%) dari tahun 2021 yang hanya 24 kasus. Ketiga, kejahatan lintas negara, tahun 2022 sebanyak 15 kejadian (turun 6,7%) dari tahun 2021 yang hanya 16 kejadian.

Dibagian lain yakni terkait pelanggaran personil kepolisian di Polres Grobogan, Kapolres menyebut di tahun 2022 ini mengalami kenaikan, dimana ada terdapat sidang disiplin sebanyak 5 orang, kasus pidana 3 orang, melanggar KKEP 4 orang dan personil dengan PTDH sebanyak 1 orang.

Dengan beberapa kejadian gangguan kantibmas dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Grobogan, Kapolres menghimbau untuk tahun 2023 yang sebentar lagi kita masuki bersama, agar masyarakat selalu mematuhi rambu lalin, perhatikan situasi jalan khususnya pada perlintasan kereta api, gunakan helm standard, bila mengalami gangguan kamtibmas segera kontak polisi terdekat, pasti polisi akan memberikan bantuan secepatnya.

“Bila mengalami gangguan kamtibmas, hubungi segera polisi” ucap Kapolres.
Laporkan segala bentuk gangguan kamtibmas disekitar anda pada no Wa 08888990110
(layanan pengaduan Kapolres Grobogan.) atau ke no Wa 08158751157 (layanan pengaduan Kapolda Jateng). (jkwi)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *