Wabup Hanies Serahkan 500 Sertifikat Program PTSL.

NEWS

Rembang-Inspirasiline.com. Wakil Bupati Rembang HM Hanies Cholil Barro’, Rabu (4/1), menyerahkan 500 sertifikat tanah kepada warga Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem. Ratusan sertifikat tanah tersebut hasil dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022.

Wabup Hanies mengaku ikut senang atas legalitas tanah yang dimiliki oleh warga. Terlebih sertifikat tanah tersebut didapat dengan biaya murah, karena jika mengurus secara mandiri di luar PTSL bisa jutaan.

“Sampun ayem nggih, sertifikat sudah jadi. Alhamdulillah sertifikatnya sudah ditangan, ” ungkap Gus Hanies.

Hanies berharap sudah tidak ada lagi permasalahan sengketa tanah, karena warga sudah memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah.

Dia kemudian berpesan jika sertifikat itu ingin digunakan meminjam uang di bank, maka keperluannya untuk hal produktif atau modal usaha. Bukan untuk kepentingan konsumtif yang nantinya malah mendatangkan masalah.

Wabup menambahkan, Pemkab dan BPN untuk menyukseskan program dari pemerintah pusat itu dengan sebaik- baiknya. Semua demi keprntingan masyarakat Kabupaten Rembang termasuk warga Tegaldowo.

“Jika ada mekanisme yang perlu diperbaiki, silahkan warga beri masukan, kritik dan saran kepada kami, Pemkab Rembang, kades atau ke BPN. Kita terbuka menerima kritik dan saran menuju yang lebih baik, ” kata Hanies.

Kepala BPN Rembang, Nurdin mengatakan, sertifikat yang diserahkan hari ini sebanyak 500. Masih ada 500 sertifikat tanah lagi yang akan dibagikan minggu depan.

Sedangkan 500 lembar sertifikat sudah dibagikan tahun 2022 lalu, sehingga total 1.500 sertifikat tanah dari PTSL untuk Desa Tegaldowo.

“Dari target di wilayah Rembang itu tegaldowo termasuk tinggi. Terlebih di sini potensi kasusnya besar, karena terdapat banyak perusahaan alhamdulillah bisa selesai 1.500 sertifikat,”  tutur Nurdin.

Nurdin menbahkan, bahwa kegiatan PTSL ini gratis, tidak ada yang dibayarkan di BPN. Namun ada sedikit biaya yang harus dikeluarkan oleh warga di pra- PTSL karena program ini bekerja sama dengan Pemerintah Desa (Pemdes).

“Untuk di BPN gratis , biaya Rp 350 ribunya ini untuk operasional desa. Riwa riwinya Bu inggi (Kades dan perangkat desa yang mengurusi-red), beli materai, beli patok dan lainnya,” pungkas Nurdin.

ribunya ini untuk operasional desa. Riwa riwinya Bu inggi (Kades dan perangkat desa yang mengurusi-red), beli materai, beli patok dan lainnya,” pungkas Nurdin.

Sejumlah warga Tegaldowo penerima sertifikat mengaku senang akhirnya tanahnya sekarang sudah bersertifikat. Lebih senang lagi biaya pensertifikatan ini murah, hanya Rp 350.

“Alhamdulillah akhirnya tanah saya memiliki bukti sah. Dan biayanya murah. Jika di urus sendiri bisa menelan biaya jutaan,” tutur Didik, warga Tegaldowo. (Yon Daryono)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *