Sragen-Inspirasiline.com.
Salah satu Anggota keluarga Pegawai Honorer di Musium Sangiran Warsono menyampaikan, reputasi Musium tersebut sudah di tataran Level Internasional. Namun sayangnya untuk Kesejahteraan Pegawai, terutama yang berasal dari Wilayah sekitar masih sebatas Pegawai Honorer.
”Kenapa PPPK saja kok terlambat. Padahal kalau dipandang Museum ini kelas Dunia. Tapi Pegawai hanya Honorer saja, terutama warga sekitar Sangiran,” Ungkapnya Rabu (11/1/2023).
Warsono berharap ada perubahan Status dari Honorer ke PPPK lantaran anaknya sudah lama bekerja di Museum Sangiran. Warsono menyampaikan, ada yang sudah bekerja puluhan hingga belasan Tahun.
”Kalau Anak saya sekitar 12 Tahun, masih jadi Honorer,” Katanya .
Karena berstatus Honorer, pendapatan per bulan berkisar Rp 1,8 juta – Rp 2 juta. Sedangkan jumlah Tenaga Honorer mencapai ratusan. Lantas dari sekitar Sangiran ada sekitar 40%.
Sementara Kepala BPSMP Sangiran, Iskandar Mulia Siregar menyampaikan terkait Kebijakan Penerimaan PPPK menjadi Wewenang Pusat. Bahkan saat ini tengah ada penerimaan PPPK di sejumlah Pemerintah Daerah (Pemda). Namun tidak ditujukan di Kabupaten Sragen.
”Ada beberapa seperti di Banjarnegara, Solo dan beberapa tempat tapi tidak disini. Karena yang menentukan dari Jakarta,” Ungkapnya.
Iskandar Mulia Siregar menekankan BPSMP Sangiran tidak memiliki Kewenangan dalam hal Penerimaan Pegawai. Apalagi berkaitan dengan PPPK.
”Jadi di Pusat ada Analisis Jabatan, dipantau apa di Sangiran butuh tenaga atau tidak, kalau saat ini belum butuh Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang jelas pertimbangan di Pusat,” Ungkapnya
Iskandar Mulia Siregar menjelaskan, saat ini di Sangiran untuk Honorer ada sekiar 200 orang. Sebagian besar bertugas di Keamanan, Kebersihan dan Sopir. Namun di Tiga Posisi itu terancam dihentikan. Karena sesuai aturan, di Tiga Posisi tersebut akan diisi oleh Pegawai Outsourcing.
Penggunaan Tenaga Outsourcing dimulai ketika sudah Musium Sangiran dikelola dengan mekanisme Badan Layanan Umum (BLU). Menurutnya mulai aktif pada April mendatang. Sehingga untuk Tiga Posisi itu akan dikelola Pihak Ketiga/Outsourcing
”Artinya untuk Pengadaan Jasa, sangat mungkin kita sampaikan Spesifikasi yang kita butuhkan, seperti Satpam yang punya Sertifikat,” Ungkapnya.
Iskandar Mulia Siregar berharap, mereka yang sudah bekerja dengan baik bisa dirangkul oleh Perusahaan Jasa atau Pihak Ketiga. Namun ada yang kinerjanya dinilai kurang baik.
”Kita kasih kesempatan-lah satu bulan ini, ada yang sudah ada yang terima peringatan,” Tuturnya.
Sedangkan posisi yang lain seperti Administrasi berpeluang ikut PPPK, tapi saat ini belum ada Formasi di Museum Sangiran.
Iskandar Mulia Siregar menjelaskan, Tenaga Ahli seperti Arkeolog, Geolog maupun Pamong Budaya sudah terisi. ( Sugimin/17)
