Rembang-Inspirasiline.com. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Rembang menetapkan target zakat, infaq dan shodaqoh tahun 2023 sebesar Rp 12 miliar.
Hal itu disampaikan Ketua Baznas Rembang, Mohammad Ali Anshory di sela HUT Baznas ke-22 kemarin.
“Target tersebut bisa teralisasi, jika juga terbitnya Instruksti Bupati Nomor 4.305 tahun 2022 tentang Optimalisasi pengumpulan Pembayaran Zakat, Infaq dan shodaqoh bagi ASN di Kabupaten Rembang bisa teralisasi secara optimal,” tandas Ali.
Ia menambahkan, dalam Instruksi Bupati tersebut, bagi ASN muslim bisa memenuhi kewajiban membayar zakat penghasilan berdasarkan ketentuan nishab dengan besaran 2,5 persen dari penghasilan yang diterima setiap bulan.
Zakat ASN tersebut selanjutnya dibayarkan kepada Baznas Rembang melalui UPZ perangkat daerah masing-masing.
Sementara bagi yang belum memenuhi nishab agar membayar infaq dan sedekah.
“Tahun 2022 lalu, perolehan, infaq dan shodakoh sebesar Rp 3,8 miliar,” pungkas Ali Anshori. (Yon Daryono)
