Sragen-Inspirasiline.com. Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati Meresmikan Pura Puspita Raga di Desa Musuk, Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen Rabu (5/4/2023).
Adanya Pura sebagai Tempat Sembahyang Umat Hindu ini sebagai Salah Satu bukti adanya Kerukunan Antar Umat Beragama di Bumi Sukowati.
Peresmian Pura itu di Tandai dengan Penandatanganan Prasasti oleh Bupati Sragen dan Pemuput Ida Nabe Shri Baghawan Lakshmi Ratu Manik. Pura yang menempati Lahan Kas Sesa Seluas 800 Meter Persegi itu dibangun Sejak Tahun 1990-an dan hanya berupa bangunan kecil, dikarenakan tidak ada dana. Kemudian dibangun lagi pada tahun 2020 lalu.
Pura yang menghadap ke barat dengan Pemandangan Kaki Gunung Lawu ini didesain mirip seperti Pura yang ada di Pulau Dewata, Bali. Sehingga kedepan, Pura ini akan dijadikan Salah Satu Potensi Desa Wisata di Desa Musuk, Kecamatan Sambirejo.
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menjelaskan, Sragen Patut Berbangga Umat Hindu. Memiliki Kebersamaan dan Semangat Gotong Royong yang luar biasa. Kekompakan, Persatuan yang dimiliki ini lanjut Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati, harus terus di Rawat dan Tumbuh Kembangkan. Keharmonisan dan Toleransi Antar Umat Beragama yang selama ini terbangun harus terus dijaga dengan baik.
“Pemerintah Berkewajiban untuk memsatikan Seluruh Umat Beragama dapat beribadah dengan Nyaman dan Aman. Tentu saya berharap dengan hadirnya Pura Puspita Raga ini dapat lebih meningkatkan keimanan umat Hindu khususnya yang ada di Desa Musuk,” Ungkapnya.
Yuni sapaan akrab Bipati Sragen itu menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen terus Berkomitmen Menjalankan Keselarasan dan Keharmonisan dalam Pembangunan, bukan hanya fisik semata tetapi juga keimanan. Hal itu dibuktikan dengan pembangunan Rumah-Rumah Ibadah baik yang ada di Perkotaan maupun Desa dengan menggunakan Dana yang Cukup Besar membuktikan Komitmen Pemkab Sragen dalam memenuhi kebutuhan seluruh Umat.
Di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Ungkap Bupati ada Anggaran untuk Rumah Peribadatan. Menurutnya Dana tersebut bisa dimanfaatkan untuk Kelengkapan Tempat Ibadah, termasuk untuk Pura ini.
“Selama ini belum banyak Usulan atau Pengajuan dari Umat Hindu. Kalau Permintaannya Rp10 Juta akan dikasih Rp10 Juta. Selamat bagi Umat Hindu yang memiliki Tempat Ibadah baru menghadap ke Barat dan Pemandangannya Luar Biasa. Pura ini bisa menjadi bagian dari Desa Wisata di Musuk,” Ungkap Yuni.
Direktur Urusan Agama Hindu Kementerian Agama, Trimo Mengapresiasi adanya Toleransi yang dimiliki Pemkab Sragen. Trimo menilai Peresmian ini menunjukkan bagaimana sebuah Daerah yang memberikan Fasilitas kepada Warga Terutama Umat Hindu. Fasilitas itu Berupa Perhatian dari Pemkab Sragen yang Luar Biasa.
“Tidak semua Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia memiliki Perhatian kepada Umat Hindu seperti yang dilakukan Bupati Sragen. Pura ini Wujud Fasilitas untuk Umat Hindu agar meningkatkan Peran dan Bakti mereka, minimal bisa Sembahyang Rutin. Pura ini juga menjadi Destinasi Wisata baru bagi Desa Musuk karena salah satu Destinasi Wisata itu berupa Rumah Ibadah,” Ungkap Trimo.
Trimo menambahkan, Pura Puspita Raga ini Resmi Sudah Terdaftar di Kementerian Agama sehingga bisa mendapatkan Bantuan dari Pemerintah, baik dari Pusat atau Daerah.
“Jumlah Pura yang terdaftar sekarang itu ada 7.000-an dan masih terus berjalan karena belum selesai Entry Data. Pura yang belum terdaftar tidak bisa terdeteksi karena mungkin saking banyaknya,”. Jelasnya.
Sementara, Salah satu umat Hindu Purwoto, mengatakan, di Desa Musuk hanya ada Empat Keluarga Hindu yang sembahyang di Pura ini. Umat Hindu lainnya, dari wilayah Karanganyar dan Daerah sekitarnya.
“Pura ini Kebalikannya Masjid, kalau Pura menghadap ke Barat sedangkan Masjid biasanya menghadap ke Timur,” Pungkasnya. (Sugimin/17-Release Diskominfo Sragen)