Setelah Kacang Tunggak, Seni Tayub Akan di Daftarkan Menjadi Kekayaan Intelektual Kabupaten Sragen

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com. Untuk Meningkatkan Pemahaman Masyarakat serta Seluruh Pemangku Kepentingan  Terkait Manfaat Kekayaan Intelektual (KI) di Kabupaten Sragen, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menyelenggarakan DJKI Mendengar yang dilaksanakan di Gedung Kartini Sragen Sabtu (15/4/2023).

DJKI Mendengar Merupakan Wujud dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk bisa hadir bersama Stakeholder Kekayaan Intelektual Khususnya di Kabupaten Sragen.

Selain Membangun Sinergi Kolaborasi, juga Memanfaatkan Sistem Kekayaan Intelektual untuk Memacu Kreativitas dan Inovasi Kekayaan Intelektual dalam Pemulihan Ekonomi Nasional.

Hadir dalam Kesempatan tersebut Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Sekretaris Direktorat Jendreal Intelektual Kemenkumham Republik Indonesia Sucipto, Kepala  Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Yuspahruddin, serta Narasumber  Direktur Hak Cipta dan Design Industri Anggoro Dasananto, Direktorat Merk dan Indikasi Geofrafis serta Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Sragen Cosmas Edwi Yunanto.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Tengah Yuspahruddin mengatakan, Kekayaan Intelektual itu adalah Hasil Karya Cipta dan Hasil Pikir intelektualitas Manusia. Oleh karena itu semakin Orang Berpikir Kreatif dan Inovasi melakukan Ciptaan-Ciptaan akan sejahtera.

“Kemenkumham Mendorong Masyarakat untuk Berkreasi dan Berinovasi karena kita yakin dengan begitu akan memberikan Kesejahteraan. Di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Tahun 2022 terdapat 6122 Permohonan Pendaftaran Merk, 7421, Pencatatan Ciptaan, 75 Permohonan Pendaftaran Design Industri dan 281 Permohonan Pendaftaran Paten.” Urainya.

Yuspahruddin menjelaskan,  Kesadaran Masyarakat di Jawa Tengah Mendaftarkan Kekayaan Intelektual Sangatlah Tinggi. Namun di Kabupaten Sragen belum ada Pencataan Kekayaan Intelektual.

Yuspahruddin  menghimbau, agar Masyarakat Sragen dan Seluruh Pemangku Kepentingan Mendaftarkan Kekayaan Intelektual. Yuspahruddin meyakini, Kekayaan Intelektual di Kabupaten Sragen ini akan sangat banyak.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati  dalam Sambutannya Mengaku Bersyukur DJKI Mendengar ini Perdana Dilaksanakan di Jawa Tengah. Kegiatan tersebut Sangatlah Penting perlunya Mendaftarkan Hasil Karya Kita, agar Kita Semua Memiliki Kekayaan Intelektual atas Karya yang Kita Buat.

“Jangan Sampai Hasil Karya Kita Diakui oleh Orang Lain dan akan Menimbulkan Polemik. Seperti Contohnya Indonesia Memiliki Reog Ponorogo. Hal itu Menimbukan Polemik karena Negara lain-pun mengaku bahwa Reog Ponorogo adalah Milik Negara Mereka.” Ungkapnya.

Menurutnya dengan Menghadirkan UMKM di Kegiatan ini, Yuni sapaan akrab Bupati Sragen berharap Pelaku Industri Paham apa yang Menjadi Hasil Karyanya Diakui dan Didaftarkan akan Menjadi Karya Originalitas Sragen.

“Barangkali Nanti Tugu Gading Gajah bisa juga Kita Daftarkan hanya boleh ada di Sragen. Karena Kita punya Museum Sangiran. Atau Tarian Pembuka Acara ini bisa daftarkan juga. Kemudian Kacang Tunggak yang telah didaftarkan di Kementrian Hukum dan HAM karena Produk itu Hasil dari Kabupaten Sragen.” Imbuhnya.

Yuni mengungkapkan, saat ini Pihaknya Tengah mengupayakan Seni Tayub menjadi Tarian Tradisional Seni Budaya Sragen yang Harus Dilestarikan.

“Seni Tayub itu Luar Biasa. Saya kalau Jagong (Datang Ketempat Orang yang Punya Hajat Pernikahan-red) di Utara Bengawan Pasti yang ditampilkan adalah Seni Tayub. Tanpa Tayub Orang yang punya Kerja Rasanya ada yang Kurang. Mari kita coba untuk menggali apa yang kita miliki. Saya akan bicarakan dengan Pak Sekretaris Daerah (Sekda) kemudian Kita Ajukan untuk Bisa Dibina, Dibimbing dan Didampingi.Semoga Kegiatan ini berkelanjutan, agar Masyarakat Sragen lebih Paham lagi apa itu Kekayaan Intelektual.” Ungkapnya.

Sementara Sekretaris Direktorat Jenderal Intelektual Sucipto menyampaikan, Salah Satu Program Presiden Joko Widodo yaitu  Penguatan Kualitas Sumber Daya Manusia.

“Kegiatan DJKI Mendengar ini adalah Pengejawantahan dari Kebijakan Pemerintah dalam memberikan dan meningkatkan Wawasan Tentang Sumber Daya Manusia yang ada di Kabupaten Sragen.” Ungkapnya meyakinkan

Sucipto menjelaskan, Peran Kekayaan Intelektual dalam Pemulihan Ekonomi Nasional adalah Melalui Pemberdayaan UMKM karena Pemulihan Ekonomi Nasional tersebut 20 %-nya Berasal dari UMKM.

“Untuk itu Saya Mengajak Pelaku UMKM  yang belum mendaftarkan Merknya untuk segera Mendaftarkan dan Catatkan. Pastikan bahwa Produk yang dimiliki adalah Benar memiliki Manfaat yang besar. Dengan Kekayaan Intelektual akan mempunyai Brand yang Nilai Masa depannya Terwarisi dengan baik. “Imbuhnya. ( Sugimin/17-Release Diskominfo Sragen)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *