Sragen-Inspirasiline.com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen Menerbitkan Surat Edaran (SE) baru Menetapkan Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 di Lingkungan Pemkab Sragen.
Hal itu menanggapi Perubahan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2023 dan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Perubahan Surat Edaran nomor 422.3 Tahun 2023 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) tersebut menyebutkan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah semula Tanggal, 21 hingga 26 April dirubah menjadi Tanggal 19 hingga 25 April 2023.

Bagi Satuan Organisasi/Lembaga/Perusahaan yang Melaksanakan Tugas Memberikan Pelayanan Langsung Kepada Masyarakat agar Tetap Melaksanakan Pekerjaannya dengan Pengaturan Penugasan masing-masing.
Asisten Administrasi Umum Sekda Sragen Muh. Yulianto dalam arahannya pada Apel Pagi di Halaman Pemerintah Daerah ( Pemda) Sragen Senin (17/4/2023) Mengatakan Pemerintah telah Menetapkan Libur Lebaran yang akan dimulai Tanggal, 19 April 2023.
ASN yang Melaksanakan Mudik Lebaran diminta untuk Berhati-hati selama di Perjalanan karena Tahun ini diperkirakan Pergerakan Arus Pemudik Meningkat. Sehingga Lalu-Lintas akan menjadi Sangat Padat.
Moh Yulianto menambahkan, agar Sebelum Libur Lebaran ASN untuk Menjaga Lingkungan Kantor dan Mengecek Aset Kantor.
“Cuti bersama ASN akan dimulai Tanggal 19 -25 April 2023. Untuk itu Seluruh Pegawai Kami Mohon untuk Menjaga Lingkungan Masing-Masing serta Keamanan Aset Kantor. Baik itu Peralatan dan Dokumen. Komputer dan AC untuk dimatikan. Dokumen-dokumen Keuangan agar disimpan di Tempat yang Aman.” Ungkapnya.
Lebih lanjut Moh Yulianto berpesan setelah Libur Lebaran seluruh ASN diharapkan dapat Masuk Kantor kembali dengan Disiplin dan Penuh Rasa Tanggung Jawab.
“Tanggal, 26 April ASN Sudah Masuk Kantor. Hari pertama akan kami adakan Pantauan. Seluruh Pegawai Masuk seperti Biasa.” Ungkapnya. (Sugimin/17- Release Diskominfo Sragen)