Sedikitnya 14 Kendaraan Kena Tilang Terjaring Operasi

NEWS

Sukoharjo-Inspirasiline.com. Dalam rangka kegiatan rutin yang dilakukan Dinas Perhubungan yang bekerjasama dengan Satlantas Polres Sukoharjo menggelar operasi kendaraan laik jalan yang berlangsung di jalan raya Tengklik Tawangsari pada Rabu pada Rabu  (3/5/2023).

Kepala Dinas Perhubungan Sukoharjo Toni Sri Buntoro dalam keteranan persnya menyampaikankan bahwa kegiatan semacam ini dilakukan untuk mengetahui kendaraan yang melintas di wilayah Sukoharjo umumnya dan khususnya di jalan Raya Tengklik Tawangsari dalam kondisi laik jalan sehingga bisa lancar dalam menempuh perjalanan sampai tempat tujuan.

Saat dilaksanakan operasi laik jalan

Lebih lanjut Toni mengatakan bahwa kendaraan yang diperiksa sebanyak 51 kendaraan yang terdiri dari 26 truk dump, 10 pick up, dan 15 mobil barang. Dari sejumlah kendaraan yang diperiksa tersebut terdapat 14 kendaraan yang melanggar, adapun pelanggarannya berupa: uji berkala/uji kir kendaraan tersebut sudah habis masa berlakuknya/mati.

“ Sedikitnya 14 kendaraan dikenai sanksi tilang, yang terjaring melalui operasi yang digelar oleh Dishub bekerjasama dengan Satlantas Polres Sukoharjo,” ujar Toni Sri Buntoro.

Kepada yang bersangkutan/yang melanggar aturan yaitu uji kir sudah mati maka mereka dikenakan tilang.sehingga dengan kegiatan ini diharapkan kedepan kendaraan yang beroperasi di wilayah kabupaten Sukoharjo secara teknis memenuhi syarat laik jalan dan lengkap administrasinya sehingga bisa aman dan nyaman sampai ketempat tujuan masing-masing. (Prie)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *