Sukoharjo-Inspirasiline.com. Operasi Ketupat Candi (OKC) 2023 telah berarkhir ratusan pelanggaran dijalan raya menjakan catatan tersendiri, Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit melalui Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Sofia Wulandari dalam keterangan persnya menyampaikan selama OKC 2023 yaitu 1-7-Mei-2023
Sat Lantas Polres Sukoharjo menindak sebanyak 165 orang pengguna sepeda motor yang melakukan pelanggar lalulintas seusai pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2023., sebanyak 140 orang kena teguran, dari pelnaggaran tersebut terkumpul dendan Rp. 8 250 000. Adapun jenis Pelanggaran tidak mengenakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), Safety Belt, Over Load dan Over Dimensi melalui ETLE Mobile.

Lebih lanjut AKP Sofia menyampaikan selain pelanggaran diatas, Polres Sukoharjo juga menindak sebanyak 100 pelanggaran lalulintas Kasat Mata Knalpot tidak standart atau Knalpot Brong, Melanggar rambu Lalu Lintas sebanyak 20 Pelanggaraan melalui ETLE Mobile.
“ Selama OKC berlangsung sedikitnya 165 pengguna jalan terjaring tilang ETLE, 140 pengguna jalan kena tegura, selain itu juga 100 knalpot brong,” ujar AKP Sofia
Di tambahkan Kasatlantas perlu kita ketahui juga bahwa pentingnya helm SNI untuk melindungi pengendara sepeda motor apabila mengalami kecelakaan di jalan. Melanggar rambu lalu lintas juga sangat berbahaya bagi diri sendiri dan pengguna Jalan Lain. Selain itu juga Knalpot tidak Standar juga menimbulkan Polusi suara dan polusi udara serta menganggu kenyamanan dan ketertiban dalam berlalu lintas.
Maka dari itu disini sangat Penting sekali mengetahui dan memahami Etika dalam Berlalu Lintas.
Dari hsil evaluasi selain pelanggaran untuk jenis kendaraan sepeda motor, Polres Sukoharjo juga telah menindak pelanggaran terhadap kendaraan mobil. Adapun jenis pelanggaran yang dilakukan kendaraan mobil yakni berupa pelanggaran rambu Lalu Lintas dengan jumlah 30 pelanggar melalui ETLE Mobile.
Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran – pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Tilang eletronik atau ETLE memberikan jaminan penerapan hukum yang sama bagi semua pihak yang berpartisipasi dalam lalu lintas
“ Dengan masih banyaknya pelanggaran yang terjadi di jalan raya, kami jajaran Polres Sukoharjo akan melakukan tindakan di antaranya berupa tindakan persuasif, edukatif dan simpatik agar pengguna jalan dapat mematuhi aturan berlalu lintas untuk keselamatan dirinya sendiri dan orang lain, “ tegas Kasatlantas AKP Sofia.
Kepada para pengguna jalan AKP Sofia menghimbau agar tertib berlalu lintas dijalan raya tetapi juga tetap beretika dan menghormati sesama pengguna jalan lainnya, dengan saling menghormati sesama pengguna jalan lainnya, tertib berlalu lintas secara otomatis akan meminimalisir pelanggaran lalu lintas. (Prie)
