Rembang-Inspirasiline.com. Warga Desa Pasarbanggi, Kecamatan Rembang Kota, dengan tegas menolak rencana pendirian pabrik pengolahan ikan di desanya.
Selain kawatir limbah pabrik akan mencemari lingkungan, juga rencana itu tidak melalui mekanisme yang benar. Antara lain tidak ada sosialisasi ke warga dan pemerintah desa serta pengurusan ijin pendirian pabrik tidak transparan.
Di depan Komisi II DPRD Rembang saat digelar audiensi beberapa hari lalu, warga menyampaikan bahwa ada tiga hal alasan penolakan rencana pendirian pabrik pembekuan ikan. Pertama tidak ada sosialisasi, pengurusan ijin tidak transparan dan kawatir mencemari lingkungan, sehingga mempengaruhi produksi tambak dan pertanian.
Ketua Komisi II DPRD Rembang Widodo, SH kepada media ini membenarkan masalah diatas. Atas pengaduan warga melalui Pemerintah Desa (Pemdes), pihaknya kemudian mengundang para pihak di Desa Pasarbanggi yang terkait dengn rencana pendirian pabrik pembekuan ikan untuk audiensi.
“Warga dengan tegas menolak pembangunan pabrik pengolahan ikan di Pasarbanggi. Warga sangat kawatir keberadaan pabrik itu akan berdampak tidak baik pada lingkungan. Kami sebagai wakil rakyat tentu mendukung sikap warga,” ujar Widodo.
Terpisah Kades Pasarbanggi, Rasno saat dikonfirmasi wartawan media ini tidak menampik masalah diatas. Ia mengaku, secara resmi pihak pengusaha yang akan mendirikan pabrik pembekuan ikan di desanya belum menemui pihaknya.
“Kami setuju dan mendukung sikap warga yang menolak rencana pendirian pabrik pengolahan ikan di desanya itu. Apapun alasannya, pabrik penglohan ikan pasti berdampak tidak baik, pada lingkungan,, sehingga secara umum pabrik itu merugijan warga maupun desa,” tandas Rasno. (yon daryono).
