Rembang-Inspirasiline.com. Polres Rembang resmi membentuk 392 “Polisi RW” se Kabupaten. Peresmian Polisi RW ditandai dengan apel yang di pimpin langsung Kapolres Rembang AKBP Suryadi, SIK., MH, di halaman Mapolsek Rembang Kota, kemarin.
Saat memimpin apel, Kapolres AKBP Suryadi didampingi Wakapolres Kompol Joko Lelono dan sejumlah pejabat utama Polres. Apel di ikuti Kades dan Kepala Kelurahan, penyuluh, Koramil dan jajaran Polsek, Kecamatan Rembang Kota.

Dalam waktu bersamaan, 13 Polsek lainnya juga menggelar apel yang dipimpin oleh masing-masing Kapolsek setempat.
Usai apel, AKBP Suryadi mengatakan, keberadaan Polisi RW ini merupakan program yang diluncurkan oleh Bapak Kapolri dalam rangka memperkuat fungsi dan tugas polisi hingga sampai tingkat RW.
“Personil Polisi RW ini berbeda dari Babinkamtibmas yang sudah ada. Dengan program ini, maka personil polri yang bertugas di desa makin banyak. Misal satu desa ada 6 RW, maka di Desa itu akan ada 7 personil polisi. Enam polisi RW ditambah satu Babinkamtibmas,” terang Suryadi kepada media ini.
Suryadi menambahkan, tugas “Polisi RW” ini antara lain membantu penyelesaian masalah yang timbul di desa, mendorong partisipasi masyarakat dalam membangun desa.
“Bahkan mereka bisa membantu warga saat kesulitan memperpanjang SIM, mencari SKCK dan lainnya,” ujar Suryadi seraya minta kepada seluruh personil Polisi RW secepatnya kulonuwun kepada Pak dan Bu Kades.
Sementara itu sejumlah Kades di Rembang Kota menyambut positif ke kehadiran Polisi RW. Mereka meyakini kehadiran Polisi RW akan banyak membantu pemerintah desa khususnya penyelesaian sengketa hukum.
“Kami menyambut baik program Polisi RW. Saya berharap mereka bisa bersinergi secara baik dengan pemdes,” tutur Sukatmi SPd SD Kades Waru yang juga di amini Rudi Pavendi Kades Pulo dan H Rasno Kades Pasarbanggi. (yon daryono)
