Tegal- Inspirasiline.com. Kantor Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Kabupaten Tegal, terus berbenah diri menuju zona integritas sehingga reformasi birokrasi di ATR /BPN dalam pelayanan dibidang pertanahan akan lebih baik
Tidak dipungkiri, sebagai lembaga pelayanan masyarakat, meskipun sudah maksimall tetap saja ada keluhan. ” itu sebabnya kami terus berbenah diri untuk meminimalisir kemungkinan adanya kelambanan dalam melayani kepentingan masyarakat khususnya soal hak atas tanah.” Demikian Kepala Sub.Bagian Tata Usaha Kantor ATR/BPN Kabupaten Tegal Dian di ruang kerjanya, Selasa (18/7/2023)
Apa yang disampaikan Dian, adalah menanggapi soal adanya keluhan masyarakat soal lambannya dalam mengurus administrasi pertanahan di Kabupaten Tegal Namun sebaliknya jika proses tersebut melalui calo, urusannya gampang dan cepat.
Hal itupun tidak ditampik oleh Dian di lembaga apapun yang kaitannya dengan pelayanan pasti ada oknum, “kami memang tidak semuci di kementrian atau lembaga apapun pasti ada oknum, namun kami tetap berbenah diri supaya pelayanan di BPN Kabupaten Tegal akan lebih baik.” tandas Dian yang juga merangkap Kasie Pengadaan Tanah di ATR/BPN Kabupaten Tegal.
Itu sebabnya dia berharap dalam mengurus soal tanah, hendaknya dilakukan sendiri jangan melalui siapapun sehingga tidak ada kesan bertele tele, mahal dan sebagainya. Kecuali notaris yang memang sudah ada aturannya.
Soal lambannya waktu pemgajuan pendaftaran pengukuran itupun juga dikeluhkan oleh pendaftar. Hal itu disadari oleh Dian penyebabnya, kurangnya SDM di ATR/BPN yang tidak imbang dengan beban kerja dan luasnya wilayah Kabupaten Tegal.
” pengukuran kan jenisnya macem- macem misalnya ada tanah yang sudah bersertifikat kemudian mau dipecah juga harus dikur, petok atau leter ‘C’ mau disertifikat, pembagian tanah yang disengketakan pembagiannya juga melalui proses ukur, belum lagi pada saat pengajuan berkas ternyata masih ada persyaratan yang kurang ini yang memperlambat waktu jadi lihat korelasinya. ” jelas Dian.
” kami terus berupaya semberi pelayanan yang terbaik, termasuk akses pendaftaran melalui aplikasi untuk memudahkan pelayanan termasuk menghindari oknum oknum tersebut.
Dian mengingatkan, bahwa tanah adalah aset yang sensitif jadi harus dijaga dilindungi meski belum di sertifikat tapi harus ada batas yang permanen sehingga suatu saat akan disertifikatkan, batas-batasnya jelas.
” kalau ingin aman datang sendiri di kantor ATR/BPN jangan melalui calo.” pungkas Dian. (Biet)