Grobogan-Inspirasiline.com. Wakil Bupati Grobogan dr. Bambang Pujiyanto, MKes yang semula ikut PDIP, secara resmi telah berpindah ke PKB sejak Rabu (30/8/23). Kepindahannya itu disebabksn karena Bambang akan ikut mencalonkan diri sebagai Bupati Grobogan pada 2024 mendatang.
Kepindahan Wabup Grobogan ke PKB tersebut mendapat respon DPC PDI Perjuangan Grobogan. Respons cepat DPC PDIP Grobogsn tersebut dalam bentuk menggelar rapat pemberhentian keanggotaan Bambang dalam PDIP.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Grobogan Agus Siswanto kepada media menjelaskan rapat yang dihadiri oleh seluruh pengurus itu dilakukan pada Kamis (31/8/2023). Sedangkan hasil rapat tersebut menghasilkan keputusan dimana Wabup Bambang Pujiyanto diberhentikan alias dipecat.
”Terkait dengan dr. Bambang pindah ke parta lain, sore kemaren kami mengadakan rapat, secara lengkap. Keputusannya adalah bahwa dr. Bambang Pujiyanto diberhentikan atau dipecat sebagai anggota atau kader PDI Perjuangan,” kata Agus yang juga Ketua DPRD Grobogan itu.
Selanjutnya DPC PDIP Grobogan akan mengirimkan surat pemberhentian tersebut kepada DPP PDI Perjuangan. Sementara hal lain Agus mengatakan, Wakil Bupati Grobogan, dr. Bbang Pujiyanto tidak mengajukan surat pengunduran diri, sehingga dianggap tidak pamit.
”Kalau pamit kan ada surat pengunduran diri. Ini kan tidak ada. Kami belum menerima surat pengunduran diri,” kata Agus
Agus juga mengatakan, terkait berita dr Bambang Pujiyanto tidak mendapatkan posisi di kepengurusan, dan akhirnya pindah ke PKB, menurutnya tak benar. Bambsng saat ini sudah mendapatkan posisi yang tinggi, yakni Wakil Bupati Grobogan.
”Kan sudah dapat posisi wakil bupati, gitu,” ucapnya. (jkw-red)