Marak, Muncul Oknum Yang Mengatasnamakan Kasi Tipidsus Kejari Grobogan, Simak Penjelasan Kasi Intelijen

NEWS

Grobogan-Inspirasiline.com. Informasi maraknya oknum yang menghubungi staf, pejabat bahkan Kepala OPD di Kabupaten Grobogan melalui Whatsapp telah diperoleh Kejaksaan Negeri. Oknum yang besangkuran mengatasnamakan sebagai Kasi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Grobogan, bahkan nama Kajari Iqbal, SH., MH ikut dicatut.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejari Grobogan Frengki Wibowo, SH., MH kepada Inspirasiline.com melalui Wa nya pada Jumat siang (22/8/23).

Frengk menyebut, oknum yang mengatasnamakan Kasi Tipidsus Kejari Grobogan itu menggunakan dua nomer telepon yakni 082249254339 dan 082194986947 yang bertujuan meminta daftar nama-nama dan nomor handphone para pejabat pemerintahan di Kabupaten Grobogan, dan oknum tersebut meminta untuk segera menghubungi nomer hp 082210493447.

Anehnya, dalam foto tangkapan layar profil Wa terlihat nama dan foto Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan.
Frengki menjelaskan belum diketahui pasti permintaan oknum yang mengatasnamakan Kasi Tipidsus tersebut. Tetapi ia menyebut kejadian oknum tidak bertanggungjawab yang mengirim pesan melalui Wa dengan mengatasnamakan Kasi di Kejaksaan Negeri terjadi pula di sejumlah Kabupaten di Jawa Tengah.

“Ternyata kasus tersebut juga terjadi di beberapa Kabupaten di Jateng ini” ungkap Frengki. Hal ini terbukti adanya pihak atau oknum yang menghubungi salah satu pejabat di Pemkab Grobogan ( Diskominfo) dimana oknum itu mengaku sebagai Kasi Tipidsus meminta agar pejabat tersebut menghubungi Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan dengan membagi foto tangkapan layar profil Wa dengan nama Muhamad Zaki yang berlatar belakang kantor Kejaksaan Negeri Karanganyar.

“Atas kejadian ini, kami jajaran Kejaksaan Negeri Grobogan mengambil langkah-langkah untuk mengantisipasinya” ucapnya.
Untuk itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Grobogan meminta masyarakat untuk berhati-hati dan tidak langsung percaya bila dihibungi nomor Wa yang mengaku Kepala atau pejabat dan staf Kejari Grobogan. ” Konfirmasi saja ke hotline Kejaksaan Negeri Grobogan dengan nomor hp/Wa 08213371969″ pungkasnya.

Terpisah, Kasi Kemitraan Diskominfo Grobogan Ariyati, SE yang namanya dihubungi oknum yang mengaku Kasi Tipidsus Kejari Grobogan mengatakan modus ini akan terus muncul dalam berbagai bentuk dan berubah, agar dia tidak terkecoh. Dalam hal ini Ariyati memberikan cara mendeteksi, yakni perhatikan bahasa dan ketikannya serta cek no Wa nya lewat Get Contact. (jkwi)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *