Meminimalisir Peredaran Narkoba, Polres Tegal Bentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba

NEWS

Slawi-Inspirasiline.com. Maraknya peredaran narkoba di wilayah Polres Tegal menjadi keprihatinan bagi semua pihak. Oleh karena itu untuk mengantisipasi peredaran narkoba yang kian marak Polres Tegal membentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN).

Menurut Kasat Narkoba Polres Tegal melalui Kaur Bin Ops (KBO) Sat narkoba Ipda Ahmad Joni, Selasa (10 /10) 2023 di wilayah Polres Tegal saat ini sudah terbentuk lima KTAN, yaitu di Desa Jatilaba, Desa Bumijawa dan Penusupan dan yang baru terbentuk adalah di desa Ketileng Kecamatan Kramat.

Menurut Joni, dipilihnya kampung tangguh anti narkoba, di sejumlah desa tersebut karena kepedulian warganya khususnya pemudanya benar-benar menolak keras dan anti narkoba dan menolak keras peredaran narkoba di desanya.

“Dalam pembentukan KTAN melibatkan semua elemen masyarakat, baik tokoh agama, masyarakat dan pemudanya termasuk anggota Babin dan Babinsa.” tutur Joni.

Dikatakan oleh Joni bahwa peredaran narkoba di wilayah Polres Tegal memang cukup memprihatinkan, itu sebabnya sat serse narkoba Polres Slawi selalu memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba baik kepada masyarakat maupun pelajar.

Diharapkan dengan terbentuknya kampung tangguh anti narkoba, peran.aktif masyarakat sangat diharapkan sehingga dapat mencegah peredaran obat obatan terlarang diwilayahnya serta melaporkan ke penegak hukum jika ada indikasi beredarnya narkoba di wilayahnya.
Sebab kata Joni pihak sat serse narkoba bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dan informasi dari masuarakat.

“Di satuan kami boleh dibilang kekurangan anggota, sebab dari 18 wilayah kecamatan di kabupaten Tegal anggota sat narkoba hanya 14 orang termasuk Kasat narkoba. Itu sebabnya informasi sekecil apapun tentang narkoba sangat kami harapkan dari masyarakat.” kata Joni.

Kendati keterbatasan anggota untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah kabupaten Tegal namun tugas satserse polres Tegal hasilnya cukup memuaskan dalam menekan dan meminimalisir peredaran narkoba di wilayah Polres Tegal. Bagaimana tidak, target yang di berikan oleh pimpinan (KA.Polres) untuk pengungkapan kasus narkoba tahun 2023, yang ditargetkan sebanyak 21 kasus, namun tahun 2023 belum berakhir, sat narkoba sudah 30 kasus narkoba yang sudah terungkap baik pengedar maupun pemakai.

“Memang untuk memberantas tuntas persoalan narkoba sulit, tetapi kita harus mampu mencegah dan menyetopnya.” Pungkas Joni. (Biet)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *