Sragen-Inspirasiline.com. Bupati Sragen dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati menerima Tim Validasi Lapangan Innovative Gomernment Award (IGA) 2023 untuk Dua Inovasi terbaik Kabupaten Sragen yakni di Sendang Kun Gerit untuk inovasi Non Digital dan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Soeratno Gemolong untuk Inovasi Digital AISHA (Artificial Intelligence Support for Hospital Acceleration) Kamis (12/10/2023) Siang
Tim Validasi berjumlah Enam Orang di Ketuai oleh Asisten Deputi Koordinasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah Kemenko Polhukam RI Syamsuddin, Kabid Otda Kemenko Polhukam RI Kol. Kav. Thomas Rudyanto, Kabid Desentralisasi Kemenko Polhukam RI Kol. Inf. Hanryan Indrawira, Analis Kebijakan Ahli pertama Faizal Rizki, dan 1 Orang Analis Kebijakan Muda Kemendagri Arzad Sectio.
“Alhamdullilah dihari yang berbahagia ini kita kedatangan Tim Validasi Lapangaan IGA 2023 karena Sragen menjadi Salah Satu Nominasinya. Semoga penilaian hari ini hasilnya terbaik dan apa yang telah disiapkan dan akan disampaikan bisa diterima oleh para Dewan Juri.” Ungkap Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat menerima kunjungan di RSUD dr. Soeratno Gemolong.

Dalam kesempatan itu Yuni Sapaan Akrab Bupati Sragen menjelaskan sedikit kilas balik awal mula berdirinya RSUD dr. Soeratno yang awalnya adalah Puskemas. Setelah melalui kajian dan melihat perkembangan wilayah utara yang sangat pesat maka pada Tahun 2010 memutuskan dari Puskemas dirubah menjadi Rumah Sakit.
“Pada Tahun 2011 RSUD dr. Soeratno ditetapkan menjadi Rumah Sakit Tipe D dan Tahun 2018 RSUD tersebut ditetapkan menjadi RS dengan Tipe C sampai dengan saat ini. Dan Tahun 2014 sudah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) secara penuh.” Jelasnya.
Sementara Asisten Deputi (Asdep) Koordinasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah Kemenko Polhukam RI Syamsuddin mengatakan Dua Inovasi dari Kabupaten Sragen telah masuk Nominasi Kabupaten Terinovatif IGA 2023. Pihaknya mendalami Dua Inovasi tersebut yang menurutnya sangat Luar Biasa.
“Sragen masuk didalam 16 Besar. Kedua Inovasi tersebut sudah masuk dalam Penilaian dan sesuai dengan Kemanfaatannya dan Pembaruannya. Saya lihat di Kabupaten Sragen juga sudah ada Inovasi-Inovasi yang diangkat dan Tahun ini ada sekitar 185 Inovasi.” Ujarnya.
Syamsuddin memberikan masukan kepada Bupati Sragen agar tidak hanya satu Inovasi namun lebih dari Satu Inovasi termasuk mengangkat Inovasi Desa.
“Seperti Inovasi Non Digital Sendang Kun Gerit kemanfaatan dan kesejahteraannya dapat dirasakan masyarakat disekitanya. 781 warga masyarakat menjadi pemegang saham dan setiap bulannya warga tersebut mendapatkan keuntungan.” Ungkapnya.
Syamsuddin menambahkan Inovasi Digital AISHA sangat luar biasa dan sangat jarang RS lain mengangkatnya karena faktor kesulitannya. Dengan memiliki aplikasi yang bagus, Syamsuddin meminta agar kedepannya Aplikasi tersebut terus dipertahankan meskipun telah berganti Kepemmpinan.
Direktur RSUD dr. Soeratno dr. Kinik Darsono menguraikan penerapan Aplikasi di RSUD yang disinggung oleh Dewan Juri. Serta bukti Validasi Lapangan apakah sesuai dengan yang dipaparkan oleh Bupati pada saat Presentasi secara daring beberapa waktu lalu.
“Alhamdullilah semuanya terbukti secara langsung. Semua fiiturnya berjalan. Yang terakhir Juri menanyakan bagaimana kelanjutan dari Aplikasi tersebut kedepannya. Inovasi ini akan terus berkembang karena telah kita pasang platformnya secara teknik semua sudah jalan. Siapapun yang menjalankan akan terus berjalan sesuai dengan perkembangan jaman.” Katanya.
Menurutnya apa yang sudah disampaikan apa adanya dan Outcomenya pun jelas mulai dari Pendapatan, Kepuasan Pelanggan, Kesejahteraan Pegawai berubah sangat Signifikan. Yang paling penting adalah mengembangkan diri secara Optimal dengan kebutuhan dilapangan.
Kedepan pihaknya akan terus mengembangkan Inovasi tersebut karena akan banyak Teknologi yang akan masuk. Termasuk pihaknya akan menambahkan Teknologi Suara (Digital Imagine) tentunya Inovasi tersebut akan langsung bermanfaat bagi masyarakat.
“Yang belum kami pikirkan seperti yang saya sampaikan didepan Dewa Juri adalah Integrasi dengan Dinas Sosial. Orang yang miskin tidak perlu membawa surat kemiskinan. Jika sudah terdeteksi melalui Aplikasi ini langsung diberi kebijakan.” Jelasnya. ( Sugimin/17-Release Diskominfo Sragen)