Rencana Pemindahan Dan Pembangunan Pasar Induk Rembang Batal

NEWS

Rembang-Inspirasiline.com. Rencana pemindahan dan pembangunan Pasar Induk Rembang Kota hampir pasti batal. Ini lantaran Paguyuban Pedagang Pasar menolak rencana tersebut.

Banyak pihak yang menyayangkan kegagalan tersebut, mengingat seluruh anggaran pembangunan fisik bersumber dari APBN. Menurut informasi, rencana anggaran pembangunan pasar Induk Rembang sebesar Rp 120 miliar.

Rencananya Pasar Induk Rembang di pindah ke Pasar Kambing sekitar 300 meter di sebelah barat lokasi pasar saat ini.

Seluruh biaya pembangunan fisik di biayai oleh anggaran Pusat atau APBN. Dan para pedagang sama sekali tidak dipungut biaya. Karena rencana pembangunan itu sudah masuk Perpres sebagai proyek strategis nasional.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Induk Rembang Sutono saat di konfirmasi media ini mengutarakan, penolakan itu bukan pendapat pribadi pengurus apa lagi ketua. Tetapi karena mayoritas pedagang memang menolak rencana tersebut.

Dia menyebutkan, dari sekitar 1.650 pedagang, sekitar 1.200-an terang-terangan menolak pasar di pindah di pasar kambing.

“Alasan utama penolakan karena sepi. Karena beberapa tahun lalu pasar pernah di pindah ke lokasi yang sama. Dan pedagang merasakan sepi,” terang Sutono.

Bupati Rembang H Abdul Hafidz saat dimintai tanggapan juga tidak menampik jika rencana pemindahan pasar induk Rembang hampir pasti batal. Dia sangat menyayangkan kegagalan rencana tersebut.

“Kami sangat menyayangkan kegagalan tersebut. Pada hal berjuang mencari anggaran sebesar itu ke pusat juga sulit. Tapi ya sudah, karena para pedagang menolak, mau di apakah,” tandas Hafidz.

Dengan kegagalan rencana pembangunan pasar Rembang, maka dari sejumlah proyek besar yang sudah masuk Perpres, ada dua yang mengalami nasib yang sama. Satunya lagi adalah rencana pembangunan jalan lingkar.

Untuk rencana proyek ini, kendalanya adalah adanya perubahan lebar jalan lingkar dari PUPR yang awalnya hanya 30 meter menjadi 40 meter. Sehingga ini akan memenguruhi jumlah anggaran pembebasan lahan yang menjadi tanggung jawab Pemkab. (Yon).

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *