Ikut Melerai Keributan Di Acara Ndangdutan, Koptu Suyoko Malah Jadi Korban Pengeroyokan

NEWS

Grobogan-Inspirasiline.com. Koptu Suyoko, anggota Koramil 01 Purwodadi Grobogan mengalami nasib
tak beruntung, pasalnya saat melaksanakan tugas pengamanan disebuah perhelatan pernikahan salah satu warga dusun Tanjungan Desa Ngembak Purwodadi, dirinya menjadi korban pengeroyokan oleh beberapa warga setempat. Kejadiannya pada Sabtu (2/12/23) pada pukul 22.00 wib.

Koptu Suyoko adalah Babinsa Desa Candisari Kecamatan Purwodadi yang ditugaskan melakukan pengamanan di Desa Ngembak bersama 3 orang petugas Polsek Purwodadi. Sedangkan warga yang diduga melakukan pengeroyokan tersebut adalah RC (25), AH (35), AS (31), MF (33), dan AKW (41).

Detik-detik terjadinya pengeroyokan terhadap Koptu Suyoko

Adapun kronologi kejadiannya adalah saat itu Koptu Suyoko sedang melaksanakan tugas pengamanan acara hiburan Solo Organ di rumah Suparjo Dsn. Tanjungan Desa Ngembak dalam rangka pernikahan anaknya.
Pada saat kegiatan hiburan akan selesai sekitar pukul 22.00 WIB terjadi keributan antara pemuda / karang taruna dusun tersebut.

Kemudian dari pihak keamanan (Polsek dan Koramil) melerai dan Koptu Suyoko membawa salah satu warga yang ribut untuk dijauhkan agar situasi tetap kondusif.

Detik-detik terjadinya pengeroyokan terhadap Koptu Suyoko

Namun pada saat membawa orang tersebut anggota Koramil (Koptu Suyoko) jatuh. Kemudian beberapa warga melakukan pemukulan terhadap anggota Koramil tersebut.

Lima orang yang diduga pelaku diamankan di Polres dan selanjutnya untuk dilaksanakan proses penyelidikan / penyidikan oleh Polres Grobogan.

Kapolsek Purwodadi AKP Dedy Setyanto SH saat dikonfirmasi melalui nomor Whatsapp nya membenarkan kejadian tersebut. Namun saat ditanya secara detail kronologinya Kapolsek menolak.

“Wah, kasusnya sudah ditangani Polres Grobogan” tegasnya.
Kepala Desa Ngembak Awang Ayuda K kepada media Inspirasiline.com.menjelaskan saat kejadian tersebut dirinya tidak ada di TKP karena dirinya sudah datang ke rumah Suparjo pada sore hari, sehingga praktis pada malam hari tidak ” njagong” lagi. “Saya tahu kejadian itu setelah ada kejadian baru saya dilapori” ungkapnya.

Terpisah, Dandim.0717 Grobogan Letkol Arh Muda Setyawan ketika dimintai komentarnya melalui ponselnya mengatakan terhadap kasus yang menimpa anggotanya biarlah hukum yang menyelesaikannya.

Melalui kejadian ini, Dandim berharap mabuk mabukan tak dijadikan tradisi pada saat dangdutan di arena hajatan, khususnya kaum muda. (jkw)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *