Sragen-Inspirasile.com. Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen dalam Upaya Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Kembali Menuai Prestasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
Kali ini, Sragen Berhasil Memperoleh Peringkat 1 Dalam Koordinasi dan Supervisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2023 Kategori Pemerintah Kabupaten Terbaik dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Bidang Pencegahan Dengan Capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Tertinggi diantara Seluruh Kabupaten Se-Indonesia yakni 92,24 Dengan Sertifikat Badan Milik Daerah (BMD) Terbanyak yakni 416 Bidang.
Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati yang Hadir Langsung Dalam Acara Penghargaan yang merupakan Rangkaian dari Acara Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 tersebut, Menyampaikan Apresiasinya Kepada KPK Atas Penghargaan yang diberikan dan juga Kepada Seluruh Jajaran yang telah Berkomitmen dan Berkontribusi dalam upaya Pemberantasan Korupsi di Bumi Sukowati.
“Alhamdulillah, Sragen Telah Dianugerahi Penghargaan Pemerintah Kabupaten Terbaik Dalam Pencegahan Korupsi dari KPK, Tentunya ini Merupakan Komitmen kita bersama untuk terus melakukan upaya Pemberantasan Korupsi di Sragen,” Ungkap Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati Usai Acara di Istora Gelora Bung Karno (Istora Senayan), Jakarta, Selasa, (12/12/2023).
Komitmen tersebut, Terimplementasi melalui berbagai Program Inovasi serta Pelayanan di Pemkab Sragen yang Transparan dan Akuntabel.
Guna mencegah terjadinya Tindak Korupsi, maka dibutuhkan Langkah Kreatif dari Pemerintah Daerah melalui Pembuatan Inovasi.
Beberapa Inovasi Pemkab Sragen dalam Pencegahan Korupsi dilakukan dengan Memanfaatkan Teknologi Informasi dalam Pelayanan Perizinan, Perencanaan Pembangunan, Penganggaran, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pengawasan APIP serta Pengadaan Barang dan Jasa.
Selain itu, Inovasi juga dilakukan dengan Penerapan Transaksi Non tunai. Saat ini Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemda (IETP) Kabupaten Sragen berada pada Peringat Keempat Se-Indonesia dengan Skor 69,0.
“Kondisi tersebut menunjukkan bahwa Inovasi Penerapan Transaksi Non Tunai di Kabupaten Sragen Telah Berhasil dilaksanakan. Inovasi dalam Bentuk Non-TI dilakukan dengan membentuk Desa Anti Korupsi serta memberikan Penghargaan WTP Desa,” Jelasnya.
Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati Berharap berbagai Inovasi Pencegahan Korupsi yang telah Diimplementasikan di Kabupaten Sragen akan membawa dampak yang besar demi Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Sragen yang lebih sejahtera. (Sugimin/17-Release Diskominfo Sragen)