Sukoharjo-Inspirasiline.com. Pemkab Sukoharjo ijinkan 12 titik tempat penyelenggaraan kampanye rapat umum untuk pemilu 2024 yang akan dimulai pada (21/12/2023 . Hal tersebut diungkap bupati Sukoharjo Etik Suryani kemarin Rabu (13/12/2023) kepada wartawan di loby bupati usai menerima komisioner KPU di ruang rapat bupati.
Lebih lanjut bupati menyampaikan sesuai dengan Perbup untuk satu Kecamatan hanya boleh untuk tempat kampanye terbuka rapat umum satu titik, kalau di Sukoharjo kota misalnya bertempat di lapangan Joho, untuk lapangan alun-alun Satya Negara tidak boleh untuk kampanye rapat umum, alun-alin Satya Negara harus clean hanya boleh dipakai untuk kepentingan agenda pemerintahan seperti upacara bendera, boleh juga untuk acara KPU/Bawaslu yang sifatnya sosialisasi.
Sementara itu ketua KPU Syakbani Eko Raharjo, KPU menyiapkan 12 titik lokasi yang bisa digunakan sebagai tempat kampanye rapat umum, jumlah tersebut disiapkan sesuai dengan jumlah kecamatan masing-masing satu titik.
Ini tempat-tempat yang diijinkan untuk menyelenggarakan kampanye rapat umum di wilayah kabupaten Sukoharjo: Kecamatan Nguter di lapangan desa Kedungwinong, Kecamatan Bendosari di lapangan Sidorejo, Kecamatan Weru di lapangan desa Ngreco, Kecamatan Bulu di lapangan desa Bulu, Kecamatan Gatak di lapangan desa Blimbing, Kecamatan Baki di lapangan desa Menuran, Kecamatan Grogol di lapangan desa Parangjoro, Kecamatan Polokarto di lapangan desa Polokarto, Kecamatan Mojolaban di lapangan desa Cangkol, Kecamatan Kartasura di lapangan desa Ngabeyan, Kecamatan Sukoharjo di lapangan kalurahan joho, dan Kecamatan Tawangsari di lapangan Cementhuk desa lorog.
Dasar keputusan dari Perbup untuk jadwal kampanye menyesuaikan jadwal dari KPU RI, yang akan dimulai pada (21/12/2023 – 10/2/2024) . mulai 28/12/2023 kemarin sudah ada yang melaksanakan kampanye terbatas dengan membuat STTP (surat tanda terima pemberitahuan) kepada Polres dan tembusannya dikirim ke KPU, untuk kampanye rapat umum belum ada jadwalnya. (Prie)