Sragen-Inspirasiline.com. Dipenghujung Tahun 2023 Bupati Sragen dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati Melantik 10 (Sepuluh) Kepala Desa (Kades) Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak dan 3 (Tiga) Kepala Desa hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sragen Jumat (29/12/2023).
Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati Menyampaikan bahwa Kepala Desa Mempunyai Peran Penting Dalam Melaksanakan Pembangunan Desa, untuk itu Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati Memiliki 3 Pesan Penting kepada Para Kepala Desa tersebut yakni Mengenai Tanggung Jawab Kades sebagai Penyelenggara Pemerintahan Desa, Pemahaman Aturan yang berlaku, serta Loyalitas dan Dedikasi terhadap Pekerjaan dan Pimpinan.
Pesan yang Pertama adalah Tanggung Jawab yang harus dilaksanakan dengan sepenuh hati. Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati Melihat Proses Kepala Desa di Kabupaten Sragen ini penuh dengan dinamika dan liku-liku. Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati Bersyukur Proses yang dialami dapat diselesaikan dengan baik menurut Mekanisme yang berlaku.
“Kita tidak bisa menutup mata, dalam proses menjadi Kepala Desa setiap Dana yang dikumpulkan untuk mencari simpati Kepada Masyarakat, harus diniatkan untuk sedekah. Karena dengan sedekah sudah diniatkan untuk tidak mencari balen (Ganti Rugi-Red).” Ungkap Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati
Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati Menambahkan Kepala Desa PAW Memiliki Tugas, Hak dan Kewajiban yang sama dengan Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak. Hanya masa Akhir Jabatan yang berbeda. Kades Pilkades Serentak Memiliki Masa Jabatan Enam (6) Tahun, Sedangkan Kades PAW berakhir Tahun 2025 karena Melanjutkan Sisa Masa Jabatan Kades Sebelumnya.
“Jangan mengeluh sedikit pun, jangan lupa Sambang, Layat dan Njagong. Kepala Desa harus Menjadi Pamong. Karena Jabatan ini Allah Titipkan harus dipertanggung jawabkan.” Terangnya.
Pesan kedua, Kepala Desa Wajib Mempelajari Undang-Undang dan Memahami Peraturan dengan benar. Kades harus lebih Pintar dari Perangkat Desanya.
Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati Menyesalkan saat dirinya memberhentikan Salah Satu Kepala Desa karena tidak Paham Aturan, serta tidak Paham Tanggung Jawab dan Tupoksinya.
“Walaupun Tamatan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Sekalipun, bukan berarti tidak belajar. Kepala Desa harus lebih Pintar karena menjadi Puncak Pimpinan yang Tertinggi. Pelajari Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku Tentang Desa maupun Peraturan yang berada di Negara Kita.” Pintanya.
Ditegaskannya, Saat ini Dana Transfer dari Pemerintah pusat ke Kabupaten Sragen tidak bertambah baik berupa Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Sementara Dana Transfer ke Desa dipastikan semakin meningkat.
“Saatnya Kepala Desa untuk melek IT, karena Kita sudah Jalan Dengan Sistem SISKUIDES dan CMS apalagi Sragen telah mendapatkan Apresiasi yang luar biasa dari Pemerintah Pusat. Untuk itu hal-hal yang baik untuk diteruskan.” Ungkapnya.
Walaupun Dana Transfer Desa Meningkat, Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati Minta Setiap Desa Harus Mempunyai Penghasilan Sendiri Melalui BUMDesnya masing-masing untuk Menggali Inovasi dan Potensi Desa.
Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati juga menekankan apabila Kepala Desa mendapat Dana BKK tidak Clean And Clear serta tidak On The Track, maka dirinya memastikan dan tidak segan-segan untuk tidak mencairkan Dana tersebut.
Pesan Ketiga adalah Seluruh Kepala Desa dituntut untuk Loyalitas dan Berdedikasi terhadap Pekerjaan maupun Kepada Pimpinan. Bupati Minta Suami/Istri yang mendampingi agar memberikan Kepercayaan dan Memberikan Kenyamanan Pasangannya agar bisa bekerja lebih baik.
Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati ingin di Akhir Masa Jabatannya, Kepala Desa bersinergi menjaga Pemerintah Kabupaten Sragen Bersih, Bebas dari Korupsi, Aman, Nyaman dan Berjalan Sesuai dengan Aturan yang berlaku.
Ke-10 Kepala Desa Hasil Pilkades Serentak yaitu
Kades Ngrombo, Drs. Giyanto, M.Pd (Plupuh),
Kades Jambeyan, Hartana (Sambirejo),
Kades Puro, Suyanto, S.H., M.H (Karangmalang),
Kades Kedungupit, Suryanto (Sragen),
Kades Jetak, Siswanto, S.Pd., M.Pd (Sidoharjo),
Kades Sunggingan, Gunawan (Miri),
Kades Girimargo, Samin, S.Pd., M.Pd (Miri),
Kades Doyong, Anindita Widi Setyanintyas(Miri)
Kades Ngandul, Supriyanto (Sumberlawang),
Kades Banyurip, Suroto (Jenar).
Ke-3 Kepala Desa Hasil Pilkades PAW adalah
Kades Krikilan, Narno (Kalijambe),
Kades Bandung, Yarmanto, S.H (Ngrampal) dan
Kades Sambirejo, Mulyo Widodo (Plupuh). (Sugimin/17-Release Diskominfo Sragen)