Slawi-Inspirasiline com. Dua narapidana terindikasi teroris yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Slawi – Kabupaten Tegal yaitu Marhudin Nasution alias Mahir alias Robet (38) (asal Medan dan Wiwin Muhlisin alias Untung alias Abu Kotadah bin Sudarmo asal Purworejo keduanya merupakan pengikut organisasi terlarang Jam’iyah Islamiyah (JI) sebelumnya keduanya telah di tangkap oleh Densus 88. Selanjutnya setelah di vonis keduanya di tempatkan di Lapas Slawi.
Selama di Lapas Slawi keduanya dibina supaya kembali ke jalan yang benar. Akhirnya dengan kesadaran mereka ber ikrar akan setia terhadap NKRI dan kembali pada ajaran agama Islam yang benar. Ikrar dilaksanakan Rabu 17 Januari 2024 di Lapas Slawi.
Keduanya menyatakan melepas Baiat dari Amir atau pemimpin jaringan organisasi kelompok radikal yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ikrar disaksikan oleh perwakilan Polres Tegal, Dan Dim 0712 Tegal, Kejaksaan, Densus 88, Kesbanglinmas dan dinas terkait.
Di depan aparat penegak hukim Kedua napi teroris tersebut berikrar dan bersumpah Kepada Allah SWT menyatakan keluar dari jaringan Jamaah Islamiyah organisasi yang terlarang di Indonesia. Selesai bersumpah keduanya mencium bendera merah putih dan menandatangani ikrar tersebut.
Ketika diwawancarai media keduanya mengatakan, dirinya mengaku tidak tahu, bahwa organisasi yang ia ikuti adalah organisasi terlarang.
Seperti diungkapkan oleh Muhlisin ketika dia keluar dari pondok pesantren , diajak bergabung dengan JI karena menurutnya kegiatan dalam organisasi tersebut bergerak dalam bidang sosial, pendidikan dan dakwah agama.
Selain kegiatan dakwah Muhlisin juga diundang jurnalistik membikin tulisan masalah pendidikan yang bersifat umum bukan soal ajaran organisasi jamaah Islamiyah.
Kemudian melalui seleksi pada tahun 2013 dia dilantik menjadi petugas JI hubungan internasional, dia dikirim ke sejumlah negara seperti Afrika Philipina, dan beberapa kali ke Syuriyah. Misinya adalah pendidikan dan tukar pelajar dan mahasiswa.
” tidak ada rencana untuk melakukan aksi kekerasan, atau makar kami hanya berdakwah justru kami berharap waktu itu, kawan-kawan yang dikirim ke sejumlah negara murni misi pendidikan.” tutur Muhlisin
” saya benar pak tidak tahu kalau organisasi tersebut organisasi terlarang, bahkan saya kaget pada waktu itu sehabis sholat subuh saya diikuti oleh sejumlah orang yang mengatakan dari Polda jateng ” ungkap Muhklisin.
Dari semua kiprah yang ia lakoni, dia baru sadar bahwa semuanya adalah sangat bertentangan dengan aturan baik negara maupun ajaran agama Islam dan akhirnya kami secara sadar kembali pada aturan dan ajaran agama yang benar yang ditandai dengan Ikrar Setia NKRI.
Bahkan kata Untung Humas Lapas Slawi, untuk menanamkan cinta terhadap tanah air kedua mantan teroris tersebut menjadi petugas pada upacara 17san kemarin Rabu (17/1/2024).
Kepala Lapas Kelas II B Slawi Karyono mengatakan ikrar yang diucapkan oleh napi teroris sebagai upaya pembinaan kemudian dilakukan komunikasi dan asesmen dengan mereka apakah dia betul-betul yakin tekadnya untuk melepas dari jaringan organisasi jaringan Islamiyah.
Ikrar tersebut kata Karyono, sudah disepakati dengan melalui proses, sampai benar-benar dia yakin dengan kesadaran sendiri keluar dari jaringan tersebut.
” Dan akhirnya melalui mekanisme sesuai aturan yang ada dengan menghadirkan Anggit Densus 88 dan dinas terkait kita lakukan ikrar Bagj kedua orang tersebut yang terindikasi teroris.’ terang Karyono.
” Ikrar tersebut juga merupakan syarat sebagai pengembalian. Atas hak haknya sebagai warga negara Indonesia. ” tambahnya.
Karyono berharap kepada keduanya, nanti setelah kembali ke tengah masyarakat supaya tetap taat dengan ikrar yang diucapkan dan tunduk segala aturan yang ada dan tidak lagi bergabung dengan organisasi yang beraviliasi dengan organisasi apapun yang terlarang di Indonesia. (Biet)