50 Anggota DPRD Kabupaten Sragen 2024-2029 Resmi Dilantik

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com.  Sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sragen Terpilih Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Kamis (29/8/2024). Setelah Dilantik, Para Wakil Rakyat Tersebut Bertanggung Jawab Untuk Menyalurkan Aspirasi Warga Sragen.

Pelantikan Yang Diselenggarakan Di Ruang Rapat DPRD Sragen Itu Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/118 Tahun 2024 Tentang Peresmian Pemberhentian Dan Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sragen.

Dari 50 Anggota DPRD Yang Dilantik, 14 Orang Di Antaranya Wajah Baru Di Parlemen.

Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Sragen Dijabat Oleh Ketua, Suparno Dan Wakil Ketua, Pujono Elli Bayu Effendi. Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Yang Dipimpin Oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sragen, Rommel Tampubolon.

Acara tersebut Dihadiri Oleh Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sragen, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD), Camat Se Kabupaten Sragen, Dan Tamu Undangan Lainnya.

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sragen Masa Keanggotaan 2024-2029, Suparno Mengungkapkan Bahwa Ini Merupakan Titik Awal Bagi Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sragen Untuk Menjalankan Amanah Yang Dipercayakan Oleh Masyarakat.

Pihaknya Juga Memohon Doa Restu Agar 50 Anggota DPRD Periode Selanjutnya Dapat Mengemban Amanah Sesuai Sumpah Janji Yang Telah Diucapkan Sebagai Wakil Rakyat.

“Atas Nama Pribadi Dan Dewan, Kami Mengucapkan Terima Kasih Yang Setulus-Tulusnya Kepada Warga Sragen Yang Mempercayakan Kami Sebagai Wakil Rakyat,” Ujarnya.

Sementara itu, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati Dalam Sambutannya Membacakan Sambutan Menteri Dalam Negeri Menjelaskan Bahwa Kedudukan DPRD Sangat Penting.

Mendagri Berharap Seluruh Anggota DPRD Dapat Memaksimalkan Peran Dalam Mengawal Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Baik Dalam Hal Pengawasan Masa Persiapan Tahapan Hingga Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Sesuai Dengan Peraturan Perundang-Undangan.

Tak Lupa Bupati Juga Menyampaikan Terima Kasih Atas Pengabdian Dan Dedikasinya Kepada Anggota DPRD Periode 2019-2024.( Sugimin/17-Release Diskominfo Sragen)

Bagikan ke:

1 thought on “50 Anggota DPRD Kabupaten Sragen 2024-2029 Resmi Dilantik

  1. obviously like your website but you need to test the spelling on quite a few of your posts Several of them are rife with spelling problems and I to find it very troublesome to inform the reality on the other hand Ill certainly come back again

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *