Sragen-Inspirasiline.com. Untuk Mendukung Pengembangan Kompetensi diri Pranata Humas perlu menggunakan sebuah Aplikasi Digital bernama Simphoni yang berguna untuk mengkonversi SKP.
Guna menyatukan Visi, Dinas Kominfo Provinsi Jawa Tengah menggelar Bimtek Konversi SKP di Simphoni yang dilaksanakan di Zolia Zigna Kampung Batik Surakarta Selasa (22/10/2024).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Tengah yang dikutip oleh Kepala Seksi Opini Publik Danang Tri Hermawan mengatakan Pranata Humas perlu meningkatkan Kompentensi dalam hal keilmuan Komunikasi dan Kehumasan serta Pemanfaatan Teknologi Digital.
Kementrian Kominfo Republik Indonesia telah menyediakan Aplikasi Khusus berbasis Website yakni Sistem Informasi Manajemen Pranata Hubungan Masyarakat yang Profesional dan Inovatif yang dikenal dengan Simphoni.
Menurutnya, Paltform tersebut menampung Pengelolaan, Pelatihan, Pengembangan Karir para Pranata Humas. Salah satunya menyusun Konversi SKP sebagai syarat, Kenaikan Pangkat atau Kenaikan Jabatan.
Dalam Bimtek kali ini Dia berharap peserta akan belajar lebih Detail bagaimana Konversi SKP dengan menggunakan Simphoni.
“Saya berharap Materi hari ini dapat mendukung Pengembangan Kompetensi Diri dan Karir Pranata Humas. Jangan sampai Kenaikan Pangkat Pranata Humas terhambat karena terlambat. Atau tidak Paham cara mengkonversikan SKP-nya keangka kredit dengan menggunakan Simphoni.” Harapnya
Harapannya tidak ada lagi Pranata Humas yang belum Memiliki Akun Simphoni. Dia meminta agar Pranata Humas segera mendaftarkan akun Simphoni.
“Karena akun ini sebagai pendataan dari Kementrian Kominfo untuk mengetahui berapa jumlah Pranata Humas yang ada di Provinsi Jawa Tengah dan kabupaten-kabupaten di Jawa Tengah.” Urainya.
Sementara Narasumber Septa Dewi Anggaraini Pranata Humas Ahli Madya Kementrian Kominfo yang juga sebagai Ketua Tim Layanan Pengguna Tata Kelola dan Kemitraan Informasi Publik menyampaikan Materi Tentang Konversi Angka Kredit Pranata Humas.
“Perjalanan Regulasi Peraturan Menpan No. 6 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Pranata Humas dan Angka Kreditnya. Seiring dengan perjalanannya, terjadi Transformasi Regulasi. Yakni Transformasi Permenpan No. 1 Tahun 2023 yang mengatur Jabatan Fungsional bukan hanya Pranata Humas namun seluruh Jabatan Fungsional. Yang kemudian ada Peraturan Turunannya Perka BKN No. 3 Tahun 2023 Tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional.” Jelasnya.
Dia menambahkan Aplikasi Simphoni merupakan sebuah Platform Transformasi Digital Inisiasi dari Kementrian Kominfo RI yang dibuat untuk mempermudah Pengelolaan Manajemen Pranata Humas di Instansi-Instansi yang dirancang untuk mengelola Karir, Kinerja, Kompetensi Jabatan Fungsional Pranata Humas.
“Langkah pertama yang harus dilakukan adalah Pranata Humas harus memiliki Akun dan Terdaftar di Simphoni. Untuk saat ini Simphoni masih diperuntukkan bagi PNS. Namun kami mengimbau seluruh Pranata Humas baik PNS maupun P3K tetap menjadikan akun sebagai pendataan. Yang harus ditekankan adalah pengusulan Fungsi Integrasi untuk Konversi Angka Kredit Konvensional ke Angka Integrasi Kredit.” Terang Septa. (Sugimin/17-Release Diskominfo Sragen)
Thinker Pedia Good post! We will be linking to this particularly great post on our site. Keep up the great writing
Strands Hint I very delighted to find this internet site on bing, just what I was searching for as well saved to fav