Sragen-Inspirasiline.com. Pemerintah melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Sragen Menyatakan Penutupan Sementara 5 Pasar Hewan di Kecamatan Sumberlawang, Sambirejo, Sukodono, Tanon, dan Sragen Pada 16 – 31 Januari 2024.
Hal tersebut merupakan Salah Satu Upaya Mengantisipasi Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang telah Menjangkkit 1.354 Hewan Ternak, yang keseluruhannya merupakan Sapi, di Kabupaten Sragen.
Berdasarkan data DKP3 Sragen per Rabu (15/1/2025) Pukul 13.00 WIB tersebut, sampai saat ini terdapat 19 Kasus Baru dan 1.007 Kasus Aktif. Adapun 225 Sapi dinyatakan Sembuh dan 57 Mengalami Kematian. Sedangkan sisanya, sebanyak 65 Ekor Sapi dipotong sebelum mati.

Petugas Medis Dokter Hewan DKP3 Sragen, drh. Anna Margaretha, menjelaskan bahwa Daging Hewan yang terinfeksi PMK atau Penyakit Mulut dan Kuku Aman Dikonsumsi Kecuali Bagian Kepala, Kaki, dan Jeroan. Merujuk pada sifat virus yang mati pada suhu di atas 70° selama lebih dari 5 menit dan tidak tahan suasana asam seperti yang ditimbulkan jeruk nipis atau disinfektan, maka daging hewan yang terindikasi virus Aphthovirus genus Picornaviridae harus dicuci dengan bersih dan dimasak sampai benar-benar matang .
“Selain penutupan sementara Pasar Hewan, kami juga bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah dalam Pengawasan Lalu Kintas Hewan Melalui Penutupan Perbatasan Kabupaten Sragen.” Jelasnya.
Tidak hanya Berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jateng, DKP3 juga Berkonsultasi dengan Direktorat Kesehatan Hewan dan Kementerian Pertanian Republik Indonesia (RI). Kerja sama dengan Balai Besar Veteriner Wates Yogyakarta juga dilakukan dalam Pengambilan Sampel Ulas atau Usap Mulut Mukosa dan Hidung di Desa Saren, Kecamatan Kalijambe.
Tidak hanya itu, DKP3 Sragen juga melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kepada Masyarakat Sragen baik secara Langsung maupun melalui Media Sosial dan Radio. DKP3 Sragen juga membagi dan menyemprotkan disinfektan pada Kandang Komunal, Pasar Hewan, dan Tempat Lalu Lintas Ternak Sebanyak 2.800 Liter di 20 Kecamatan. Vaksinasi awal sebanyak 250 Dosis serta Pengobatan dan Supportif Terapi bagi Ternak yang Sakit juga telah dilaksanakan.
DKP3 menghimbau warga yang memiliki hewan ternak berkuku terbelah seperti Sapi, Kambing, Kerbau, Kuda, dan Babi untuk segera menghubungi Nomor Hotline 082220098080 apabila terdapat Gejala Klinis berikut:
Luka Lepuh Pada Mulut, Lidah, Rongga Mulut dan Gusi, sehingga Ternak Kehilangan Nafsu Makan/Minum
Luka pada Mukosa Hidung
Leleran berlebihan dari Mulut
Lendir/ masuk dari Hidung
Luka pada Teracak dan Kaki
Pada Kondisi yang parah Kuku bisa lepas sehingga Kesulitan Ternak tetap bertahan. (Sugimin/17-Release Diskominfo Sragen)