Polres Grobogan Berhasil Amankan 15 Motor dan 2 Mobil

NEWS

Grobogan-Inspirasiline.com. Berkat informasi akurat dan kerja keras, Satreskrim Polres Grobogan berhasil mengamankan 15 buah seoeda motor dan 2 buah mobil.

Hal iitu disampaikan Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto saat konperensi pers terkait kasus 481 dan kasus curanmor di wilayah Kabupaten Grobogan yang berlangsung di Mapolres Grobogan pada Senin (10/2/2025). Kapolres menjelaskan kasus 481 tersebut terungkap  berkat informasi dari masyarakat, terkait jual beli motor.

Kapolres Grobogan tengah memberikan penyadaran kepada pelaku

Kemudian Satreskrim melakukan penyelidikan dan penyidikan jual beli motor  pada Sabtu (1/2/2025) lalu dan berhasil mengamankan 10 sepeda motor dan 2 mobil, baik melalui COD ataupun lewat online, dengan tersangjka pelaku J (40) Sedangkan 5 sepeda motor yang lainnya adalah hasil curanmor yang dilakukan 3 orang pelaku yang sebelumnya tidak saling mengenal. Adapun TKP curanmor ada 3 tempat, yakni di wilayah kecamatan Kradenan, di tempat parkir RSUD Purwodadi dan didalam rumah. Pelaku kasus 481 dengan tersangka J dikenai pasal 481 KUHP dengan ancaman.pidana 7 tahun.

” Kepada masyarakat kami himbau untuk tidak memarkir kendaraannya dengan sembarangan, agar lebih berhati hati dalam.memarkirkan kendaraannya.dengan aman. Disamping itu bila membeli kendaraan harus dilihat kekengkapan surat surat seperti STNK, BPKB. Bila ada hal hal janggal silahkan.laporkan kepada kami” ujar Kapolres.

Motor dan mobil yang disita Polres Grobogan

Hari ini juga usai press release, Polres Grobogan mengenbalikan kendaraan kendaraan tersebut kepada pemiliknya masing masing.

Kepada pelaku, Kapolres Grobogan memintanya untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. “Menyesal nggak kamu, kapok yha” kata Kapolres.

” Ya saya menyesal” kata pelaku

Terpisah, Nurita (45) warga Desa Sambongbangi Kecamatan Kradenan Kab. Grobogan mengaku sensng karena saat ini telah menemukan kembali kendaraan roda duanya yang hilang itu melalui Polres Grobogan.

Diungkapjannya, motornya itu hilang pada bulan Oktober 2023 yang saat itu digunakan anaknya dan parkir di RSUD Purwodadi, namun kunci kontaknya.ketinggalan di motornya. Begitu anaknya keluar dari RSUD, betapa kagetnya motor telah raib. Nurita segera bergegas melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke Polres Grobogan.

Tetapi sekarang Nurita mendapatkannya kembali motornya yang hilang itu.

” Terima kasih pak Kapolres Grobogan, motor saya bisa kembali lagi. Semoga bapak bapak.polisi diberikan kesehatan” tutur Nurita.

Memang diakui, kerja keras Satreskrim Polres Grobogan dibawah komando AKP Agung Joko Haryono banyak membuahkan prestasi dalam upaya memberantas kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Grobogan. (jokowi)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *