Berturut-turut Pemkab Grobogan Raih Penghargaan Opini WTP ke 10 Kalinya

NEWS

Grobogan-Inspirasiline.com. Pemerintah Kabupaten Grobogan kembali meraih prestasi yang membanggakan. Prestasi tersebut adalah diraihnya predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu berdasarkan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penghargaan Opini WTP yang diraih Pemkab Grobogan ke-10 ini adalah secara berturut-turut. Hal itu menandai konsistensi Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Penyerahan penghargaan di bidang pengelolaan keuangan daerah tersebut dilaksanakan pada Kamis (5/6/ 2025) bertempat di Auditorium Lantai 3 BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

Bupati Grobogan Setyo Hadi hadir secara langsung dalam acara tersebut, didampingi oleh Ketua DPRD Grobogan, Lusia Indah Artani, S.E., M.M.

Pada kesempatan tersebut Bupati Grobogan Setyo Hadi menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran Pemkab Grobogan.

“Opini WTP ini adalah hasil dari kerja keras dan konsistensi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Ini adalah capaian yang membanggakan dan harus kita syukuri bersama,” ujarnya.

Setyo Hadi juga menambahkan bahwa capaian ini bukan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa mendatang.

“Semoga tahun depan predikat ini dapat dipertahankan dan menjadi semangat bagi kita semua untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan tata kelola keuangan daerah,” imbuh Bupati.

Disebutkan raihan WTP ke-10 oleh Pemkab Grobogan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Grobogan dalam menjunjung tinggi prinsip-prinsip good governance, serta menjadi dorongan bagi peningkatan pelayanan publik yang berkelanjutan.

Salah satu pejabat Pemkab Grobogan yang tak mau disebut jati dirinya menyebut pencapaian opini WTP tersebut memerlukan kedisiplinan dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan di masing masing lembaga yang bernaung dibawah Pemkab Grobogan. Sebab tanpa itu akan mengganggu LKPD tersebut. “Kedisiplinan dalam mematuhi aturan keuangan dan kecermatan pertanggungjawaban serta ketepatan laporannya” ungkapnya. (jkw/Iful)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *