Inilah Jawaban Bupati Grobogan atas PU Anggota Dewan Terkait Raperda RPJMD 2025-2029

NEWS

Grobogan-Inspirasiline.com. Didepan Sidang paripurna ke 13, Bupati Grobogan Setyo Hadi menyampaikan jawabannya atas pemandangan umum 7 fraksi DPRD Grobogan pada Selasa (10/6/2025).

Sedangkan pemandangan umumnya atas Raperda RPJMD Grobogan tersebut telah disampaikan fraksi-fraksi pada sidang paripurna ke 12 lalu ditempat yang sama.

Sebelum Bupati membacakan jawabannnya, Ketua DPRD Grobogan Hj. Lusia Indah Artani membuka resmi sidang paripurna tersebut.

Beberapa hal yang disampaikan Bupati berkaitan dengan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi adalah sebagai berikut.

Dalam penulisan frasa kata atau kalimat sebagaimana tercantum pada Rancangan Peraturan Daerah, telah di sesuaikan dengan hasil harmonisasi yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah; Beberapa isu strategis pembangunan antara lain terkait dengan permasalahan kemiskinan, stunting, bencana banjir dan kekeringan, kualitas Sumber Daya Manusia, infrastruktur dasar dan tata kelola pemerintahan, akan ditangani secara terpadu dan menyeluruh, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Selanjutnya berbagai upaya penanganan akan dirumuskan dan dituangkan sebagai program tematik pembangunan RPJMD, dan dijabarkan secara sistematis melalui program unggulan maupun program prioritas RPJMD, serta diselaraskan dengan target kinerja pembangunan maupun kerangka pendanaan tahunan.

Penurunan kemiskinan menjadi prioritas pembangunan sebagaimana Misi RPJMD. Upaya penanggulangan kemiskinan yang sudah dilaksanakan pada periode sebelumnya, akan terus dilanjutkan dan semakin disempurnakan, antara lain melalui intervensi pengurangan beban pengeluaran serta peningkatan kemampuan dan pendapatan masyarakat miskin, penurunan kantong kemiskinan dan sinergi kebijakan program penanganan kemiskinan.

Penanganan bencana banjir harus ditangani ter-integrasi hulu hingga hilir, melalui pendekatan pencegahan non struktural maupun penanganan pengendalian struktural. Pengelolaan kawasan hutan di hulu Daerah Aliran Sungai membutuhkan koordinasi lintas sektoral dan kewenangan. Perilaku masyarakat juga harus digerakkan untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dan mengelola sampah. Penanganan fisik pengendalian banjir di sungai dan saluran, membutuhkan kebijakan lintas kewenangan dan anggaran yang cukup besar.

Percepatan pembangunan infrastruktur ruas jalan prioritas kabupaten, serta penataan kota sekaligus sebagai upaya penanganan banjir Kota Purwodadi, menjadi salah satu program unggulan RPJMD, yang direncanakan akan dibiayai melalui mekanisme pinjaman daerah di Tahun 2026.

Berkaitan dengan Sistem Merit ASN, penataan ASN dilaksanakan sebagaimana ketentuan dan berpedoman pada keputusan MenPAN terkait penetapan formasi CPNS dan/atau PPPK di daerah, dimana dalam penetapan tersebut telah diatur tentang kualifikasi pendidikan masing-masing jabatan.

” Kami terus berharap dukungan Bapak/Ibu Pimpinan dan anggota DPRD, khususnya dalam rangka penetapan RPJMD Tahun 2025-2029, sesuai waktu yang ditentukan.

Kerja sama yang sudah terjalin dengan baik mari terus kita tingkatkan. Sinergi dan kolaborasi antara eksekutif, legislatif dan seluruh pemangku kepentingan, sangat kami harapkan dalam mengawal jalannya pemerintahan, menuju Grobogan Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan.” ujar Bupati.

Sidang paripurna tersebut selain dihadiri Ketua DPRD beserta anggota, hadir juga para staf ahli Bupati bersama forkompinda, para Asisten dan kabag, para Kepala OPD, para Camat, insan pers dan para pimpinan BUMD/ BUMN se Kabupaten Grobogan.
Sidang ditutup dan pada hari yang sama diianjutkan dengan sidang paripurna ke 14 membahas tentang KUAPPAS. (jkw)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *