Kadishub Grobogan : “Juru Parkir Tak Beri Karcis, Parkirnya Gratis”

NEWS

Grobogan-Inspirasiline.com. Mobil dan motor bila diparkir sembarangan dan terlebih bila hal itu terjadi di jalan protokol jelas menambah kesemrawutan kota dan membahayakan keselamatan orangn lain.

Sedangkan aturan perparkiran kendaraan termasuk pajak dan retribusinya di Kabupaten Grobogan telah diatur dalam Perda nomor 8 Tahun 2023. Disana disebutkan, untuk kendaraan baik roda dua dan empat yang diparkir di jalanan umum ditarik retribusi Rp.1000,- untuk roda dua dan Rp.2000,- untu roda empat. Tetapi bila juru parkir tidak memberikan karcis, berarti parkirnya gratis.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Grobogan Mundakar SSos,MM kepada media Inspirasiline.com diruang kerjanya, Senin (23/6/2025).

Parkir tepi jalan umum jln R Suprapto Purwodadi

Kadishub Grobogan yang didampingi Sekdin TW Joko Purnomo S.E., M.M, Kabid Prasarana Keselamatan Hapi Nugrah Supantara, Amd. LLAJ, SE. dan Kabid Lalulintas Angkutan Agus Sumarsana, SH, mengatakan perparkiran yang menjadi wewenang Dishub Grobogan meliputi parkir tepi jalan umum, parkir tepi jalan umum insidentil, dan tempat parkir khusus seperti terminal bus, dan pangkakan truk. Sedangkan parkir di tempat umum seperti swalayan, rumah sakit, warung makan dsb dikelola oleh OPD masing masing.

“Kami hanya mengelola parkir yang menjadi wewenang Dishub, selebihnya oleh masing masing OPD” kata Mundakar.

Sementara itu, lanjut dia, untuk tahun 2025 ini pendapatan dari parkir tepi jalan umum ditarget sebesar Rp. 1.045.200.000,- yang dikumpulkan dari 155 titik parkir tepi jalan umum kabupaten dengan melibatkan sebanyak 123 juru parkir honor dan 140 juru parkir non honor.

Sebelumnya Kadishub menjelaskan bahwa Dishub Grobogan masuk type C dengan kepemimpinan 1 orang kepala dinas, 1 orang sekretaris dan 2 orang kepala bidang yakni bidang prasarana keselamatan dan bidang lalulintas angkutan. Perparkiran masuk dalam bidang prasarana keselamatan.

Mendakar menambahkan pihaknya tak kurang dalam memberikan sosialisasi tentang perparkiran kepada juru parkir dan masyarakat melalui pertemuan pembinaan kepada para juru parkir maupun masyarakat umum melalui mobil keliling.

Terpisah, Ujang (50) juru parkir di jln.R. Suprapto mengaku sudah 15 tahun menekuni pekerjaannya sebagai juru parkir.

Dia mengatakan tak memberi karcis retribusi kepada pemilik kendaraan yang memarkir kendaraann di wilayah kerjanya saat menerima uang retribusi, pemilik.kendaraan seusai bayar tak.pernah menanyakan karcis parkir. ” Kalau yang meminta karcis parkir biasanya mobil mobil box, yang lain nggak.pernah minta. Begitu saya dikasih uang parkir Rp.2 ribu dia terus jalan saja” katanya.

Dia mengaku mendapat target setor uang parkir Ro.600 ribu per bulan ke Dishub Grobogan dan saat bertugas dia selalu membawa karcis retribusi.

Sedangkan Amin (35) juru parkir yang baru setahun bertugas di ruas jln.R.Suprapto Purwodadi mengaku telah memiliki setifikat juru parkir dan surat tugas dari Dishub Grobogan serta mengaku sering mengikuti pertemuan pembinaan juru parkir di kantor Dishub Grobogan.

Amin mengaku memberi.karcis retribusi kepada pemilik.kendaraan.yang berada diwilayah kerjanya dan hasil pendapatannya disetorkan ke Dishub secara manual.

“Saya ditarget Rp.450 ribu per bulan dan saya setorkan ke Dishub. Kadang pendapatan saya bisa lebih, tetapi bila kurang saya terpaksa nombok” ucapnya.

Selain masalah perparkiran, Kadishub Grobogan juga menyinggung rencana akan dibangunnya jalan lingkar baru selatan melalui pertigaan Dolog di desa Depok Toroh ke barat tembus jalan A Yani Purwodadi sehingga bisa mengurai kemacetan dan kepadatan kendaraan, namun hingga kini kabar tersebut tak terdengar lagi. Ia berharap rencana tersebut bisa diaktifkan kembali, bahkan pada tahun 2021 sudah ada wacana akan dibangun jalan lingkar timur Purwodadi.

“Dulu pernah ada wacana rencana akan dibangun jalan lingkar timur melalui Rejosari Grobogan dan lingkar selatan Purwodadi melalui Depok.ke barat. Sekarang tidak ada lagi kabarnya. Kalau hal itu bisa digulirkan kembali saya rasa lebih baik” pungkas mantan Camat Tawangharjo itu. (jk)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *