Grobogan-Inspirasiline.com. Tahun 2026 mendatang, Pemkab Grobogan.melalui penyertaan modal memberikan tambahan dana kepada BUMD se Kabupaten Grobogan.
BUMD tersebut adalah Perusahaan umum daerah air minum Purwa Tirta Dharma, PT. Bank Purwa Artha, PT. Percetakkan Purwa Aksara dan PT. Jamkrida Jateng (perseroda).
Hal tersebut diungkapkan Bupati Grobogan Setyo Hadi kepada anggota dewan dalam Rapat paripurna ke 16 di ruang paripurna DPRD Grobogan pada hari Senin (30/6/2025).
“Saya mengajukan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Grobogan kepada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2026, untuk dilakukan pembahasan dan penyempurnaan sesuai dengan ketentuan yang belaku sehingga dapat kita setujui bersama pada saatnya nanti.” ujar Bupati.

Sedangkan tujuan dilaksanakannya penyertaan modal tersebut adalah untuk : meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, penguatan Badan Usaha Milik Daerah; meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah; dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat.
Setyo Hadi menjelaskan pada tahun 2026 mendatang Pemerintah Kabupaten Grobogan rencana melakukan penyertaan modal kepada 4 (empat) Badan Usaha Milik Daerah, dengan nilai total penyertaan modal sebesar Rp5.200.000.000,00 (lima miliar dua ratus juta rupiah). Adapun penyertaan modal tersebut akan diberikan kepada
PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Jawa Tengah (Perseroda) sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah), yang akan digunakan untuk memperkuat kapasitas penjaminan dan memperluas cakupan wilayah kegiatan usaha; Perusahaan Umum Daerah Air Minum Purwa Tirta Dharma Kabupaten Grobogan sebesar Rp2.700.000.000,00 (dua miliar tujuh ratus juta rupiah), yang akan digunakan untuk pengadaan pompa centrifugal, merevitalisasi jaringan pipa, dan mengganti Water Meter; Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Purwa Artha sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), yang akan digunakan untuk pengembangan kredit di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah; dan Perusahaan Umum Daerah Purwa Aksara sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), yang akan digunakan untuk pengembangan bisnis unit perbaikan dan pemeliharaan kendaraan, pembelian alat-alat bengkel, pembelian alat cuci hidrolis dan steam, dan modal kerja.
Sementara pimpinan Rapat Setyawan Joko Purwanto, SH dalam pembukaa sidang mengemukakan penyertaan modal daerah pada BUMD dimaksudkan sebagai upaya dalam rangka penggalian sumber-sumber penerimaan daerah guna menunjang penyelenggaraan fungsi Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah, peningkatan pendapatan asli daerah serta meningkatkan pelayanan masyarakat.
“Untuk itu pada Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Grobogan memandang perlu menyertakan modal daerah kepada BUMD. Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Perda mengenai Penyertaan Modal Daerah.” ujar Setyawan Joko Purwanto atau lebih dikenal dengan paggilan Dondot itu.
Usai penyampaian materi sidang oleh Bupati Grobogan, acara yang dihadiri forkompinda, Sekda Grobogan, Staf ahli dan para asisten, para Kepala OPD, para camat, Direktur BUMD itu ditutup secara resmi.
Pada hari dan ditempat yang sama dilanjutkan sidang paripurna ke 17 dengan agenda pemandangan umum fraksi fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Grobogan tahun 2024. (jk)
