Grobogan-Inspirasiline.com. Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terkait masalah – masalah kehutanan dan mencegah terjadinya tindak pidana di bidang Kehutanan, Perhutani KPH Purwodadi dan Kejaksaan Negeri Grobogan mengagendakan program Jaksa Masuk Hutan. Kegiatan ini muncul pada saat kunjungan resmi Administratur/KKPH Purwodadi ke kantor Kejaksaan Negeri Grobogan pada hari Jumat (4/7/2025). Dalam pertemuan ini turut hadir Administratur Perhutani KPH Purwodadi, Wakil Administratur KPH Purwodadi, Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan, Kasi Intel dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Grobogan serta beberapa jaksa.
Agenda utama pertemuan ini adalah membahas tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Perum Perhutani KPH Purwodadi dan Kejaksaan Negeri Purwodadi tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta langkah-langkah konkret pelaksanaan pendampingan hukum di wilayah kerja KPH Purwodadi.
Administratur Perhutani KPH Purwodadi, Ir. Untoro Tri Kurniawan, S.Hut., MM., menyampaikan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi dukungan Kejaksaan Negeri Grobogan dalam membantu penanganan dan pendampingan hukum, khususnya yang berkaitan dengan aset-aset kehutanan dan sengketa lahan yang kerap terjadi di lapangan.
“Kami sangat berterima kasih kepada pak Daniel selaku Kajari Grobogan dimana di tengah kesibukan Kejaksaan dalam penanganan perkara dan persidangan tetapi terus mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan permasalahan kehutanan terutama pengamanan aset hutan yang digunakan masyarakat tanpa hak atau tanpa izin yang sah. Harapan kami dengan dukungan dari kejaksaan, warga mendapat pencerahan hukum dan peningkatan kesadaran hukum terkait masalah – masalah kehutanan.” ujar Untoro.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Grobogan, Daniel Penannangan, SH., MH., menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan hukum dalam bentuk pendampingan, bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya, sesuai tugas dan fungsi bidang Datun. “Kejaksaan tidak hanya hadir dalam penuntutan pidana, tetapi juga memiliki peran strategis dalam penyelamatan dan pemulihan aset negara. Kami siap bersinergi dan mendampingi Perhutani dalam upaya menjaga kawasan hutan dari sengketa atau penyalahgunaan,” tegas Daniel.
Dengan pertemuan ini, diharapkan koordinasi antara Perhutani dan Kejaksaan semakin intensif dan berdampak nyata dalam memperkuat perlindungan hukum terhadap pengelolaan hutan negara di wilayah Grobogan. Kolaborasi ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kelestarian hutan sekaligus mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan. (jk/Aris).